Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menegaskan bahwa pengumpulan rekaman CCTV baru terkait tewasnya Affan Kurniawan bukan bertujuan untuk membandingkan (compare) atau membantah video yang telah beredar luas di publik. Tujuannya adalah untuk memperkaya informasi agar fakta hukum semakin terang benderang.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa pengambilan CCTV dari berbagai sudut pandang justru akan melengkapi bukti digital yang sudah ada, termasuk video berkualitas tinggi dari masyarakat.
"Bukan membandingkan, tapi menambahkan berbagai informasi berupa [bukti] digital dari beberapa sudut pandang. Kan ada [video] dari publik yang mengambil [gambar] bagus, jarak dekat," kata Anam di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, rekaman yang diamankan oleh penyidik Bareskrim Polri bersama Kompolnas dan Komnas HAM ini akan membuat kronologi peristiwa menjadi semakin jelas.
"Jadi itu menambah sudut pandang, menambah kekayaan informasinya sehingga kasusnya semakin lama, semakin terang peristiwanya. Dan yang paling penting sekali lagi, ini bagian dari upaya proses tindak pidana," jelasnya.
Sebagai informasi, pengemudi ojol Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa pada 28 Agustus. Terdapat tujuh personel Brimob di dalam rantis tersebut yang kini ditetapkan sebagai terduga pelanggar.
Kompol Cosmas K. Gae dan sopir rantis, Bripka Rohmat, dikategorikan melakukan pelanggaran berat. Sementara lima personel lainnya (Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y) melakukan pelanggaran sedang.
Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Cosmas. Ia dinilai tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa sehingga mengakibatkan korban jiwa. Cosmas merupakan komandan yang duduk di samping Bripka Rohmat saat insiden terjadi.
Baca Juga: Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI