Suara.com - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan seorang Anggota DPRD Wakatobi yang bernama La Lita alias Litao sebagai tersangka kasus pembunuhan anak sejak 2011 lalu, pada tahun 2014.
Polisi menetapkan Litao sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Surat tersebut telah ditetapkan pada 28 Agustus 2025.
Menurut surat penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat, Litao diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur dengan nama Wiranto.
Lokasinya berada di lingkungan Topa, Kelurahan Mandati 1, Kecamatan Wangi Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Kejadian mengerikan tersebut terjadi 11 tahun silam, tepatnya pada 25 Oktober 2014.
Sebenarnya status DPO sudah ada sejak tahun 2014 lalu, sedangkan surat penetapan tersangka tersebut dilayangkan pada Litao setelah lebih dulu dirinya berhasil lolos dan terpilih jadi Anggota DPRD.
Hingga memancing tanda tanya besar di kalangan masyarakat maupun warganet perihal pelaku penganiayaan bisa menjadi wakil rakyat.
Siapa sebenarnya sosok Litao yang kini karir sebagai wakil rakyat terancam kandas karena terseret masalah DPO pembunuhan anak? Berikut penjelasan singkat profil La Lita.
Profil La Lita
Menelisik dari berbagai sumber, sebenarnya tidak banyak informasi tentang siapa sebenarnya sosok Litao. Namun, secara garis besar ia merupakan politisi dari Partai Hanura.
Baca Juga: "Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar
Sebelum lolos duduk sebagai wakil rakyat, La Ode Litao sempat menghilang atau melarikan diri selama 11 tahun menjadi DPO, hingga tiba saatnya pemilihan anggota DPRD tahun 2024 , ia mendadak muncul ikut serta di dalamnya.
Dengan penuh percaya diri, ia mendaftarkan diri sebagai Anggota DPRD Wakatobi yang berasal dari Partai Hanura. La Ode Lita juga berhasil lolos saat mengurus semua kelengkapan administrasi seperti SKCK maupun dokumen KPU setempat, padahal statusnya DPO.
Selanjutnya, setelah namanya masuk dalam bursa pencalonan, akhirnya berhasil lolos terpilih jadi Anggota DPRD Wakatobi yang resmi dilantik pada 1 Oktober 2024.
Kronologi DPO Kasus Pembunuhan Anak Lolos Jadi Anggota DPRD
Seperti pada penjelasan sebelumnya, La Lita sempat menghilang belasan tahun pasca ditetapkan sebagai DPO pembunuhan anak dibawah umur dengan kronologi berikut ini.
Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, Litao sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penikaman yang menyebabkan seorang anak bernama Wiranto (17) meninggal dunia pada tahun 2014.
Berita Terkait
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
Gegara Rumbai Agustusan, Istri Kades di Gorontalo Ngamuk Pukul Warga Hingga Dipanggil DPRD
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen