News / Internasional
Rabu, 10 September 2025 | 17:54 WIB
Dokumentasi: Serangan Iran ke Qatar [Tangkapan layar X]
Ringkasan Berita
  • Belanda Tegaskan Sikap terhadap Pernyataan Pejabat Israel
  • AWG Kutuk Serangan Israel terhadap Qatar
  • AWG Desak Dunia Bertindak Hentikan Agresi Israel
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Belanda mengumumkan bahwa pihaknya melarang masuk kepala keamanan Israel Itamar Ben-Gvir dan kepala keuangan Bezalel Smotrich ke 27 negara Eropa setelah keduanya masuk dalam daftar persona non grata.

Lembaga penyiar resmi Israel pada Rabu melaporkan "Belanda mengumumkan bahwa Ben-Gvir dan Smotrich dilarang memasuki wilayah 29 negara penandatangan Perjanjian Schengen, seperti Jerman, Austria, Polandia dan Belanda.

Dalam pernyataan itu disebutkan pula bahwa "Menteri Luar Negeri Belanda Casper Waldkamp mengatakan keputusan itu diambil setelah keduanya berulang kali melontarkan pernyataan yang menghasut kekerasan terhadap rakyat Palestina".

"Pernyataan-pernyataan ini juga mendorong ekspansi koloni di Tepi Barat sekaligus membenarkan langkah-langkah yang menyerukan pembersihan etnis di Jalur Gaza," katanya.

AWG : Serangan Israel di Qatar upaya sabotase perundingan Gaza

Aqsa Working Group (AWG) menyebutkan bahwa serangan Zionis Israel terhadap kedaulatan Qatar merupakan upaya untuk menyabotase perundingan untuk mengakhiri penderitaan warga Gaza dan Palestina.

Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu 10 September 2025, AWG mengatakan serangan Israel terhadap Qatar merupakan tindakan teroris yang berusaha mengintimidasi dan menyabotase perundingan.

AWG mengutuk keras serangan tersebut, yang merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, menyebutkan bahwa entitas Zionis Israel dan Amerika Serikat harus dituntut sebagai penjahat perang di hadapan ICC.

AWG juga menyampaikan simpati serta solidaritas kepada Qatar dan mendukung semua upaya untuk merespon kejahatan Israel yang didukung Amerika.

Baca Juga: PM Qatar Sebut Netanyahu Orang Narsis Tanpa Moral Usai Israel Serang Doha

Selain itu, Qatar juga didesak agar segera berhenti mengizinkan wilayahnya menjadi basis militer Amerika.

Menurut AWG, serangan di Qatar menjadi peringatan bagi seluruh negara di dunia bahwa entitas Zionis bisa beroperasi di mana saja.

Tanpa adanya sanksi berarti lantaran didukung penuh oleh rezim Amerika.

Zionisme beserta entitas Israel dan rezim Amerika adalah ancaman nyata bagi kedaulatan dan perdamaian dunia, demikian pernyataan tersebut.

AWG menilai bahwa sudah waktunya bagi seluruh negara anggota PBB untuk menghentikan hegemoni Amerika yang terus menerus melanggar kedaulatan negara lain.

Juga membiarkan bahkan membiayai genosida dan penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina.

Pihaknya menuntut seluruh negara anggota PBB untuk segera mengakhiri hubungan diplomatik dan normalisasi dengan Israel.

Lebih lanjut, AWG mengingatkan bahwa September ini menjadi tenggat yang ditetapkan oleh resolusi Sidang Umum PBB pada September 2024 agar entitas Zionis Israel angkat kaki dari wilayah Palestina yang diduduki.

Jika pendekatan diplomatik tidak ditaati, maka sudah sepantasnya dilakukan pendekatan militer, seperti dikutip.

AWG kembali menegaskan bahwa serangan Zionis tidak akan menghentikan suara global pembelaan umat manusia kepada rakyat Palestina.

Justru semakin meningkatkan kebencian terhadap entitas Zionis Israel beserta seluruh pendukungnya.

"Bahkan, menjadi bahan bakar yang membuat api perlawanan semakin berkobar," katanya.

Load More