Suara.com - Belanda mengumumkan bahwa pihaknya melarang masuk kepala keamanan Israel Itamar Ben-Gvir dan kepala keuangan Bezalel Smotrich ke 27 negara Eropa setelah keduanya masuk dalam daftar persona non grata.
Lembaga penyiar resmi Israel pada Rabu melaporkan "Belanda mengumumkan bahwa Ben-Gvir dan Smotrich dilarang memasuki wilayah 29 negara penandatangan Perjanjian Schengen, seperti Jerman, Austria, Polandia dan Belanda.
Dalam pernyataan itu disebutkan pula bahwa "Menteri Luar Negeri Belanda Casper Waldkamp mengatakan keputusan itu diambil setelah keduanya berulang kali melontarkan pernyataan yang menghasut kekerasan terhadap rakyat Palestina".
"Pernyataan-pernyataan ini juga mendorong ekspansi koloni di Tepi Barat sekaligus membenarkan langkah-langkah yang menyerukan pembersihan etnis di Jalur Gaza," katanya.
AWG : Serangan Israel di Qatar upaya sabotase perundingan Gaza
Aqsa Working Group (AWG) menyebutkan bahwa serangan Zionis Israel terhadap kedaulatan Qatar merupakan upaya untuk menyabotase perundingan untuk mengakhiri penderitaan warga Gaza dan Palestina.
Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu 10 September 2025, AWG mengatakan serangan Israel terhadap Qatar merupakan tindakan teroris yang berusaha mengintimidasi dan menyabotase perundingan.
AWG mengutuk keras serangan tersebut, yang merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, menyebutkan bahwa entitas Zionis Israel dan Amerika Serikat harus dituntut sebagai penjahat perang di hadapan ICC.
AWG juga menyampaikan simpati serta solidaritas kepada Qatar dan mendukung semua upaya untuk merespon kejahatan Israel yang didukung Amerika.
Baca Juga: PM Qatar Sebut Netanyahu Orang Narsis Tanpa Moral Usai Israel Serang Doha
Selain itu, Qatar juga didesak agar segera berhenti mengizinkan wilayahnya menjadi basis militer Amerika.
Menurut AWG, serangan di Qatar menjadi peringatan bagi seluruh negara di dunia bahwa entitas Zionis bisa beroperasi di mana saja.
Tanpa adanya sanksi berarti lantaran didukung penuh oleh rezim Amerika.
Zionisme beserta entitas Israel dan rezim Amerika adalah ancaman nyata bagi kedaulatan dan perdamaian dunia, demikian pernyataan tersebut.
AWG menilai bahwa sudah waktunya bagi seluruh negara anggota PBB untuk menghentikan hegemoni Amerika yang terus menerus melanggar kedaulatan negara lain.
Juga membiarkan bahkan membiayai genosida dan penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara