Suara.com - Belanda mengumumkan bahwa pihaknya melarang masuk kepala keamanan Israel Itamar Ben-Gvir dan kepala keuangan Bezalel Smotrich ke 27 negara Eropa setelah keduanya masuk dalam daftar persona non grata.
Lembaga penyiar resmi Israel pada Rabu melaporkan "Belanda mengumumkan bahwa Ben-Gvir dan Smotrich dilarang memasuki wilayah 29 negara penandatangan Perjanjian Schengen, seperti Jerman, Austria, Polandia dan Belanda.
Dalam pernyataan itu disebutkan pula bahwa "Menteri Luar Negeri Belanda Casper Waldkamp mengatakan keputusan itu diambil setelah keduanya berulang kali melontarkan pernyataan yang menghasut kekerasan terhadap rakyat Palestina".
"Pernyataan-pernyataan ini juga mendorong ekspansi koloni di Tepi Barat sekaligus membenarkan langkah-langkah yang menyerukan pembersihan etnis di Jalur Gaza," katanya.
AWG : Serangan Israel di Qatar upaya sabotase perundingan Gaza
Aqsa Working Group (AWG) menyebutkan bahwa serangan Zionis Israel terhadap kedaulatan Qatar merupakan upaya untuk menyabotase perundingan untuk mengakhiri penderitaan warga Gaza dan Palestina.
Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu 10 September 2025, AWG mengatakan serangan Israel terhadap Qatar merupakan tindakan teroris yang berusaha mengintimidasi dan menyabotase perundingan.
AWG mengutuk keras serangan tersebut, yang merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, menyebutkan bahwa entitas Zionis Israel dan Amerika Serikat harus dituntut sebagai penjahat perang di hadapan ICC.
AWG juga menyampaikan simpati serta solidaritas kepada Qatar dan mendukung semua upaya untuk merespon kejahatan Israel yang didukung Amerika.
Baca Juga: PM Qatar Sebut Netanyahu Orang Narsis Tanpa Moral Usai Israel Serang Doha
Selain itu, Qatar juga didesak agar segera berhenti mengizinkan wilayahnya menjadi basis militer Amerika.
Menurut AWG, serangan di Qatar menjadi peringatan bagi seluruh negara di dunia bahwa entitas Zionis bisa beroperasi di mana saja.
Tanpa adanya sanksi berarti lantaran didukung penuh oleh rezim Amerika.
Zionisme beserta entitas Israel dan rezim Amerika adalah ancaman nyata bagi kedaulatan dan perdamaian dunia, demikian pernyataan tersebut.
AWG menilai bahwa sudah waktunya bagi seluruh negara anggota PBB untuk menghentikan hegemoni Amerika yang terus menerus melanggar kedaulatan negara lain.
Juga membiarkan bahkan membiayai genosida dan penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing