- Rahayu Saraswati resmi mundur dari Anggota DPR RI.
- Spekulasi jadi menteri di kabinet Prabowo menguat.
- Partai Gerindra membantah isu dan sebut itu gosip.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Senayan. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota legislatif.
Pengumuman yang disampaikan langsung melalui akun media sosialnya ini sontak memicu bola liar spekulasi, terutama isu bahwa langkah ini adalah persiapan untuk masuk dalam jajaran kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, keponakan Prabowo Subianto itu menyampaikan permohonan maaf dan alasan di balik keputusannya. Ia mengaku ada ungkapannya di masa lalu yang dinilai telah menyakiti banyak pihak.
"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra," kata Rahayu dalam unggahan video di akun Instagram-nya @rahayusaraswati, Rabu (10/9/2025).
Meskipun alasan resmi yang disampaikan adalah bentuk pertanggungjawaban personal, publik dan jagat maya tak serta merta percaya.
Waktu pengunduran diri yang berdekatan dengan penyusunan kabinet Prabowo-Gibran membuat spekulasi bahwa Saraswati disiapkan untuk posisi menteri semakin tak terbendung. Namun, pihak Partai Gerindra dengan cepat menepis rumor panas tersebut.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Hariyadi, menegaskan bahwa narasi Rahayu Saraswati mundur untuk menjadi menteri hanyalah isu dan spekulasi tak berdasar. Menurutnya, segala keputusan terkait pos menteri adalah hak prerogatif penuh Presiden Prabowo Subianto.
"Sebuah isu kalau tidak tahu narasumbernya itu namanya gosip, kan. Kalau di Islam, gibah. Jadi tidak perlu kita bahas," kata Bambang Dikutip dari ANTARA di Jakarta pada Kamis (11/9/2025).
Bambang menambahkan bahwa Fraksi Partai Gerindra tidak akan mencampuri urusan penyusunan kabinet dan sepenuhnya menyerahkan kepada Kepala Negara.
Baca Juga: Teka-teki Calon Menko Polkam: Tiga Nama Kunci di Tangan Prabowo, Siapa Pengganti Budi Gunawan?
Pihak fraksi juga menghormati keputusan pribadi Saraswati yang diyakini telah melalui pertimbangan matang bersama keluarga.
"Penempatan kader sebagai calon legislatif juga merupakan kewenangan partai politik, dan di dalam Undang-Undang Partai Politik maupun Undang-Undang Pemilu bahwa peserta pemilu adalah partai politik," jelas Bambang.
Ia juga mengakui belum mengetahui alasan pribadi yang lebih dalam di balik pengunduran diri Saraswati, selain sorotan dari netizen di media sosial.
Kini, Fraksi Gerindra akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk memproses mekanisme pengunduran diri politisi muda tersebut, membiarkan misteri di balik langkah Saraswati tetap menjadi teka-teki politik yang menarik untuk diikuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu