- Anna Hasbie membela Gus Yaqut dan tim Amirul Hajj, menegaskan tugas dan anggaran mereka sesuai regulasi
- Tudingan dugaan korupsi dan anggaran ganda dari Boyamin dianggap keliru dan menyesatkan publik
- Amirul Hajj bertugas memimpin misi haji, bukan sebagai lembaga pengawas keuangan yang sebenarnya dilakukan oleh APIP dan lembaga resmi lain
Suara.com - Juru Bicara Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie menanggapi tudingan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang menyebut Gus Yaqut dan sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) lainnya mendapatkan anggaran ganda karena menjadi penyelenggara dan pengawas operasional haji sekaligus.
Bahkan, Anna menyebut Boyamin tidak memahami regulasi lantaran dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Menteri Agama ditetapkan sebagai Amirul Hajj.
Dia menjelaskan, Amirul Hajj bertugas untuk memimpin misi haji Indonesia serta memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Dalam melaksanakan tugasnya lanjut Anna, Amirul Hajj dibantu oleh satu tim yang dibentuk dengan komposisi enam orang dari unsur pemerintah dan enam orang dari unsur organisasi masyarakat (ormas) Islam.
“Kedua, keberadaan Tim Amirul Hajj bukanlah temuan baru. Tim ini selalu ada setiap musim haji, bahkan jauh sebelum periode Gus Yaqut,” kata Anna dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut dia, susunan tim Amirul Hajj sudah transparan dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Perhubungan, serta tokoh-tokoh ormas Islam seperti PBNU, Muhammadiyah, MUI, hingga Nasyiatul Aisyiyah.
“Dengan demikian, tim ini adalah mandat resmi dan bukan rekayasa personal untuk mencari keuntungan,” ujar Anna.
Pada kesempatan yang sama, dia juga menanggapi tudingan soal uang harian sebanyak Rp 7 juta untuk setiap orang dalam tim pengawas operasional haji yang sempat disampaikan Boyamin.
Anna menegaskan honor dan biaya perjalanan Amirul Hajj beserta tim diatur dalam PMA no 24 tahun 2017.
Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
Dia menilai pelaksanaannya sudah dilakukan dengan dasar hukum yang jelas, dapat diaudit, serta sama sekali tidak melanggar aturan.
“Menyebut hal ini sebagai 'dugaan korupsi' adalah tuduhan yang prematur, mengada-ada, dan menyesatkan publik,” tegas dia.
Lebih lanjut, Anna juga menyebut, Boyamin tidak memahami fungsi Amirul Hajj karena menyebut fungsi pengawasan seharusnya hanya dilakukan oleh DPR, BPK, atau BPKP.
Sebab, tambah Anna, Amirul Hajj bukanlah lembaga pengawas dalam arti audit keuangan, melainkan pemimpin misi haji yang bertugas memastikan aspek teknis, operasional, dan pelayanan jamaah berjalan dengan baik.
“Pengawasan internal tetap dilakukan Itjen Kemenag (APIP), sementara pengawasan eksternal tetap berada pada lembaga berwenang seperti DPR, BPK, dan BPKP. Tidak ada tumpang tindih, apalagi pelanggaran hukum,” tutur Anna.
“Oleh karena itu, pernyataan Boyamin Saiman sesungguhnya lahir dari kesalahpahaman terhadap regulasi dan praktik penyelenggaraan haji. Mengaitkan tugas Amirul Hajj dengan dugaan korupsi adalah logika keliru yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” sambung dia.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?
-
Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun
-
Jejak Korupsi Haji Rp 1 Triliun: Giliran Orang Dekat Gus Yaqut, Stafsus Gus Alex Diperiksa KPK
-
KPK Bongkar Mafia Haji! Kuota Reguler Dirampok, Haji Furoda Tembus Rp 1 Miliar?
-
Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu
-
52 Ribu Hektare Mangrove Rusak Tiap Tahun, Kondisinya Kian Mengkhawatirkan
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu
-
BRIvolution Reignite Jadi Transformasi BRI, Perbesar Kontribusi Danantara terhadap Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
7 Kebiasaan yang Bikin HP Lelet, Segera Hentikan agar Performa Kembali Ngebut
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera