- Anna Hasbie membela Gus Yaqut dan tim Amirul Hajj, menegaskan tugas dan anggaran mereka sesuai regulasi
- Tudingan dugaan korupsi dan anggaran ganda dari Boyamin dianggap keliru dan menyesatkan publik
- Amirul Hajj bertugas memimpin misi haji, bukan sebagai lembaga pengawas keuangan yang sebenarnya dilakukan oleh APIP dan lembaga resmi lain
Suara.com - Juru Bicara Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie menanggapi tudingan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang menyebut Gus Yaqut dan sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) lainnya mendapatkan anggaran ganda karena menjadi penyelenggara dan pengawas operasional haji sekaligus.
Bahkan, Anna menyebut Boyamin tidak memahami regulasi lantaran dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Menteri Agama ditetapkan sebagai Amirul Hajj.
Dia menjelaskan, Amirul Hajj bertugas untuk memimpin misi haji Indonesia serta memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Dalam melaksanakan tugasnya lanjut Anna, Amirul Hajj dibantu oleh satu tim yang dibentuk dengan komposisi enam orang dari unsur pemerintah dan enam orang dari unsur organisasi masyarakat (ormas) Islam.
“Kedua, keberadaan Tim Amirul Hajj bukanlah temuan baru. Tim ini selalu ada setiap musim haji, bahkan jauh sebelum periode Gus Yaqut,” kata Anna dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut dia, susunan tim Amirul Hajj sudah transparan dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Perhubungan, serta tokoh-tokoh ormas Islam seperti PBNU, Muhammadiyah, MUI, hingga Nasyiatul Aisyiyah.
“Dengan demikian, tim ini adalah mandat resmi dan bukan rekayasa personal untuk mencari keuntungan,” ujar Anna.
Pada kesempatan yang sama, dia juga menanggapi tudingan soal uang harian sebanyak Rp 7 juta untuk setiap orang dalam tim pengawas operasional haji yang sempat disampaikan Boyamin.
Anna menegaskan honor dan biaya perjalanan Amirul Hajj beserta tim diatur dalam PMA no 24 tahun 2017.
Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
Dia menilai pelaksanaannya sudah dilakukan dengan dasar hukum yang jelas, dapat diaudit, serta sama sekali tidak melanggar aturan.
“Menyebut hal ini sebagai 'dugaan korupsi' adalah tuduhan yang prematur, mengada-ada, dan menyesatkan publik,” tegas dia.
Lebih lanjut, Anna juga menyebut, Boyamin tidak memahami fungsi Amirul Hajj karena menyebut fungsi pengawasan seharusnya hanya dilakukan oleh DPR, BPK, atau BPKP.
Sebab, tambah Anna, Amirul Hajj bukanlah lembaga pengawas dalam arti audit keuangan, melainkan pemimpin misi haji yang bertugas memastikan aspek teknis, operasional, dan pelayanan jamaah berjalan dengan baik.
“Pengawasan internal tetap dilakukan Itjen Kemenag (APIP), sementara pengawasan eksternal tetap berada pada lembaga berwenang seperti DPR, BPK, dan BPKP. Tidak ada tumpang tindih, apalagi pelanggaran hukum,” tutur Anna.
“Oleh karena itu, pernyataan Boyamin Saiman sesungguhnya lahir dari kesalahpahaman terhadap regulasi dan praktik penyelenggaraan haji. Mengaitkan tugas Amirul Hajj dengan dugaan korupsi adalah logika keliru yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” sambung dia.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?
-
Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun
-
Jejak Korupsi Haji Rp 1 Triliun: Giliran Orang Dekat Gus Yaqut, Stafsus Gus Alex Diperiksa KPK
-
KPK Bongkar Mafia Haji! Kuota Reguler Dirampok, Haji Furoda Tembus Rp 1 Miliar?
-
Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT