Menurut Anna, Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2017 juga mengatur tentang tugas dan hak Amirul Hajj serta anggota timnya.
Pasal 6 PMA No 24/2017 menegaskan bahwa Amirul Hajj, Wakil, Sekretaris, Anggota, maupun Staf Sekretariat berhak memperoleh biaya perjalanan dinas, uang harian, fasilitas lain sesuai ketentuan, serta mendapatkan asuransi.
“Artinya, keberadaan biaya Amirul Hajj itu merupakan bagian dari mekanisme resmi yang diatur negara," tandas Anna.
Sebelumnya, Boyamin mempersoalkan pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang melaksanakan pemantauan operasional haji tahun 2024.
Salah satunya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Persoalan tersebut diadukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tambahan materi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Boyamin menegaskan bahwa fungsi pengawasan operasional haji seharusnya dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Nah, yang ditugaskan di situ adalah, yang pertama ini adalah Menteri Agama dan Staf Khusus. Padahal berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2019, pengawas itu adalah dari APIP, APIP itu Inspektorat Jenderal,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).
Untuk itu, dia menegaskan, Menteri Agama dan staf khusus seharusnya tidak boleh menjadi pengawas operasional haji.
Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
Terlebih, dia menyebut ada double anggaran yang digunakan oleh pihak Kemenag yang melakukan pengawasan.
“Nah, diduga juga, diberikan juga ini uang harian sebagai pengawas, sehari 7 juta, ya kali 15 hari ya berapa itu. Tapi ini persoalannya bukan hanya double anggaran, tapi sebenarnya dia nggak boleh jadi pengawas,” ujar Boyamin.
“Selain itu, nampaknya juga diduga ada aliran uang untuk honor. Nah kalau Menteri Agama itu sudah dikasih uang honor dan harian itu untuk akomodasi selama penyelenggaraan haji itu dari Dirjen Haji sebagai amirul hajj,” tambah dia.
Hal ini, kata Boyamin, menunjukkan bahwa dugaan keterlibatan Gus Yaqut makin kuat karena seharusnya dia tidak boleh menjadi penyelenggara dan pengawas haji sekaligus.
“Jadi, menjadi tidak ada gunanya pengawas dan yang diawasi adalah orang yang sama gitu. Jadi artinya apa, diduga ya pengen mengendalikan keseluruhan pengawasan supaya, pertama yang kuota haji itu tidak dimasalahkan, karena haji plus menjadi 50 persen sehingga diduga untuk memuluskan dari proses-proses yang penyelenggaraan haji itu sendiri,” tandas Boyamin.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?
-
Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun
-
Jejak Korupsi Haji Rp 1 Triliun: Giliran Orang Dekat Gus Yaqut, Stafsus Gus Alex Diperiksa KPK
-
KPK Bongkar Mafia Haji! Kuota Reguler Dirampok, Haji Furoda Tembus Rp 1 Miliar?
-
Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!