- Anna Hasbie membela Gus Yaqut dan tim Amirul Hajj, menegaskan tugas dan anggaran mereka sesuai regulasi
- Tudingan dugaan korupsi dan anggaran ganda dari Boyamin dianggap keliru dan menyesatkan publik
- Amirul Hajj bertugas memimpin misi haji, bukan sebagai lembaga pengawas keuangan yang sebenarnya dilakukan oleh APIP dan lembaga resmi lain
Suara.com - Juru Bicara Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie menanggapi tudingan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang menyebut Gus Yaqut dan sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) lainnya mendapatkan anggaran ganda karena menjadi penyelenggara dan pengawas operasional haji sekaligus.
Bahkan, Anna menyebut Boyamin tidak memahami regulasi lantaran dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Menteri Agama ditetapkan sebagai Amirul Hajj.
Dia menjelaskan, Amirul Hajj bertugas untuk memimpin misi haji Indonesia serta memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Dalam melaksanakan tugasnya lanjut Anna, Amirul Hajj dibantu oleh satu tim yang dibentuk dengan komposisi enam orang dari unsur pemerintah dan enam orang dari unsur organisasi masyarakat (ormas) Islam.
“Kedua, keberadaan Tim Amirul Hajj bukanlah temuan baru. Tim ini selalu ada setiap musim haji, bahkan jauh sebelum periode Gus Yaqut,” kata Anna dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut dia, susunan tim Amirul Hajj sudah transparan dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Perhubungan, serta tokoh-tokoh ormas Islam seperti PBNU, Muhammadiyah, MUI, hingga Nasyiatul Aisyiyah.
“Dengan demikian, tim ini adalah mandat resmi dan bukan rekayasa personal untuk mencari keuntungan,” ujar Anna.
Pada kesempatan yang sama, dia juga menanggapi tudingan soal uang harian sebanyak Rp 7 juta untuk setiap orang dalam tim pengawas operasional haji yang sempat disampaikan Boyamin.
Anna menegaskan honor dan biaya perjalanan Amirul Hajj beserta tim diatur dalam PMA no 24 tahun 2017.
Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
Dia menilai pelaksanaannya sudah dilakukan dengan dasar hukum yang jelas, dapat diaudit, serta sama sekali tidak melanggar aturan.
“Menyebut hal ini sebagai 'dugaan korupsi' adalah tuduhan yang prematur, mengada-ada, dan menyesatkan publik,” tegas dia.
Lebih lanjut, Anna juga menyebut, Boyamin tidak memahami fungsi Amirul Hajj karena menyebut fungsi pengawasan seharusnya hanya dilakukan oleh DPR, BPK, atau BPKP.
Sebab, tambah Anna, Amirul Hajj bukanlah lembaga pengawas dalam arti audit keuangan, melainkan pemimpin misi haji yang bertugas memastikan aspek teknis, operasional, dan pelayanan jamaah berjalan dengan baik.
“Pengawasan internal tetap dilakukan Itjen Kemenag (APIP), sementara pengawasan eksternal tetap berada pada lembaga berwenang seperti DPR, BPK, dan BPKP. Tidak ada tumpang tindih, apalagi pelanggaran hukum,” tutur Anna.
“Oleh karena itu, pernyataan Boyamin Saiman sesungguhnya lahir dari kesalahpahaman terhadap regulasi dan praktik penyelenggaraan haji. Mengaitkan tugas Amirul Hajj dengan dugaan korupsi adalah logika keliru yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” sambung dia.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?
-
Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun
-
Jejak Korupsi Haji Rp 1 Triliun: Giliran Orang Dekat Gus Yaqut, Stafsus Gus Alex Diperiksa KPK
-
KPK Bongkar Mafia Haji! Kuota Reguler Dirampok, Haji Furoda Tembus Rp 1 Miliar?
-
Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027