- Lukman Hakim klaim Presiden Prabowo setuju bentuk tim investigasi.
- Yusril klarifikasi, Prabowo hanya anggap ide itu 'masuk akal'.
- Nasib tim investigasi kini menggantung, belum ada perintah resmi.
Suara.com - Persoalan interpretasi menimbulkan polemk antara Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dengan mantan Menteri Agama Lukman Hakim mengenai 'janji' Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menegaskan dirinya belum berani menyimpulkan Presiden setuju membentuk tim investigasi, sementara Lukman Hakim dengan yakin menyatakan sebaliknya.
Dalam pernyataan terbaru, Yusril secara hati-hati membedakan antara respons positif dengan sebuah keputusan final dari Presiden.
Ia menggarisbawahi perbedaan tafsir antara dirinya dan Lukman Hakim.
"Bahwa saya tidak dapat menyimpulkan apa sebenarnya yang dimaksud oleh beliau ya, Pak Lukman sih berani menyimpulkan presiden sudah setuju, tapi kalau saya belum berani," kata Yusril melalui kanal YouTube miliknya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Yusril, dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo hanya merespons usulan pembentukan tim investigasi sebagai sebuah ide yang baik dan patut dipertimbangkan, bukan sebuah persetujuan final.
Yusril mengungkap bahwa hingga Presiden bertolak ke luar negeri, belum ada satu pun arahan atau perintah yang turun kepada jajarannya untuk memulai proses pembentukan tim tersebut.
"Dan makanya saya tunggu, apakah hari ini Pak Presiden sebelum berangkat ke luar negeri memerintahkan kami di pemerintahan supaya segera membentuk tim ini. Tapi sampai beliau berangkat tadi, saya belum menerima arahan tentang itu," ujarnya.
Kontras dengan Lukman Hakim
Baca Juga: Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
Pernyataan Yusril ini bertolak belakang secara tajam dengan keterangan yang disampaikan Lukman Hakim usai bertemu Presiden di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025).
Saat itu, Lukman dengan percaya diri mengumumkan bahwa Presiden telah memberi lampu hijau.
"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen... Presiden menyetujui pembentukan itu," kata Lukman.
Namun, Yusril memastikan bahwa jika perintah itu benar-benar datang, pemerintah akan segera menjalankannya.
"Kalau Pak Presiden memerintahkan dibentuk, ya, kami segera bentuk," kata Yusril.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!