- Lukman Hakim klaim Presiden Prabowo setuju bentuk tim investigasi.
- Yusril klarifikasi, Prabowo hanya anggap ide itu 'masuk akal'.
- Nasib tim investigasi kini menggantung, belum ada perintah resmi.
Suara.com - Persoalan interpretasi menimbulkan polemk antara Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dengan mantan Menteri Agama Lukman Hakim mengenai 'janji' Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menegaskan dirinya belum berani menyimpulkan Presiden setuju membentuk tim investigasi, sementara Lukman Hakim dengan yakin menyatakan sebaliknya.
Dalam pernyataan terbaru, Yusril secara hati-hati membedakan antara respons positif dengan sebuah keputusan final dari Presiden.
Ia menggarisbawahi perbedaan tafsir antara dirinya dan Lukman Hakim.
"Bahwa saya tidak dapat menyimpulkan apa sebenarnya yang dimaksud oleh beliau ya, Pak Lukman sih berani menyimpulkan presiden sudah setuju, tapi kalau saya belum berani," kata Yusril melalui kanal YouTube miliknya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Yusril, dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo hanya merespons usulan pembentukan tim investigasi sebagai sebuah ide yang baik dan patut dipertimbangkan, bukan sebuah persetujuan final.
Yusril mengungkap bahwa hingga Presiden bertolak ke luar negeri, belum ada satu pun arahan atau perintah yang turun kepada jajarannya untuk memulai proses pembentukan tim tersebut.
"Dan makanya saya tunggu, apakah hari ini Pak Presiden sebelum berangkat ke luar negeri memerintahkan kami di pemerintahan supaya segera membentuk tim ini. Tapi sampai beliau berangkat tadi, saya belum menerima arahan tentang itu," ujarnya.
Kontras dengan Lukman Hakim
Baca Juga: Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
Pernyataan Yusril ini bertolak belakang secara tajam dengan keterangan yang disampaikan Lukman Hakim usai bertemu Presiden di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025).
Saat itu, Lukman dengan percaya diri mengumumkan bahwa Presiden telah memberi lampu hijau.
"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen... Presiden menyetujui pembentukan itu," kata Lukman.
Namun, Yusril memastikan bahwa jika perintah itu benar-benar datang, pemerintah akan segera menjalankannya.
"Kalau Pak Presiden memerintahkan dibentuk, ya, kami segera bentuk," kata Yusril.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat