- Tiga mahasiswa masih hilang sejak kerusuhan demo akhir Agustus.
- KontraS menduga mereka menjadi korban praktik penghilangan paksa oleh negara.
- Pola ini terlihat dari 33 korban lain yang ditahan incommunicado.
Suara.com - Tiga mahasiswa yang dilaporkan hilang saat aksi unjuk rasa yang berlangsung pada akhir Agustus lalu hingga kini belum ditemukan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) masih terus melakukan pencarian terhadap mereka yang masih hilang pasca-kerusuhan akhir Agustus dan kemungkinan besar menjadi korban penghilangan paksa.
Ketiga mahasiswa yang masih dilaporkan hilang, Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syahputra Dewo.
Bima dinyatakan hilang sejak 31 Agustus 2025. Lokasi terakhir di sekitar Glodok, Jakarta Barat.
Ia bukan bukan peserta unjuk rasa. Informasi terakhir dia pergi untuk menyaksikan unjuk rasa.
Kemudian, Farhan dinyatakan hilang sejak 31 Agustus 2025.
Farhan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat pada tanggal 29 Agustus.
Sementara, Reno dinyatakan hilang sejak tanggal 30 Agustus 2025.
Reno merupakan seorang demonstran yang juga mengikuti aksi unjuk rasa di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang pada 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menegaskan bahwa hingga kini negara belum mampu memberikan kejelasan nasib Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syahputra Dewo, yang hilang dalam gelombang aksi pada akhir Agustus lalu.
"Hingga 12 September 2025, negara masih belum mengembalikan 3 orang lainnya yang diduga juga mengalami penghilangan paksa dalam gelombang aksi pada 25–31 Agustus 2025," kata Dimas dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Dugaan penghilangan paksa ini bukan tanpa dasar disampaikan lembaga tersebut.
KontraS mendasarkannya pada pola yang ditemukan dari 33 korban lain yang sempat dilaporkan hilang namun kemudian ditemukan.
Selama periode 'hilang' tersebut, mereka ditahan secara incommunicado, yakni dengan menghalangi komunikasi dan akses terhadap dunia luar seperti keluarga dan orang terdekatnya.
Para korban disembunyikan, tidak diperbolehkan menerima pendampingan hukum, dan ditempatkan di luar jangkauan perlindungan hukum.
"Situasi ini menyebabkan para korban berada di luar jangkauan perlindungan hukum, yang terjadi dalam bentuk penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan proses hukum yang tidak adil dan transparan," ujar Dimas.
Menurut KontraS, praktik menyembunyikan nasib dan keberadaan tahanan ini adalah unsur konstitutif dari kejahatan penghilangan paksa, sebagaimana diatur dalam Konvensi Internasional yang telah ditandatangani Indonesia.
"Sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED), yang telah ditandatangani oleh Indonesia pada 27 September 2010," katanya menambahkan," jelas Dimas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK