- Tiga mahasiswa masih hilang sejak kerusuhan demo akhir Agustus.
- KontraS menduga mereka menjadi korban praktik penghilangan paksa oleh negara.
- Pola ini terlihat dari 33 korban lain yang ditahan incommunicado.
Suara.com - Tiga mahasiswa yang dilaporkan hilang saat aksi unjuk rasa yang berlangsung pada akhir Agustus lalu hingga kini belum ditemukan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) masih terus melakukan pencarian terhadap mereka yang masih hilang pasca-kerusuhan akhir Agustus dan kemungkinan besar menjadi korban penghilangan paksa.
Ketiga mahasiswa yang masih dilaporkan hilang, Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syahputra Dewo.
Bima dinyatakan hilang sejak 31 Agustus 2025. Lokasi terakhir di sekitar Glodok, Jakarta Barat.
Ia bukan bukan peserta unjuk rasa. Informasi terakhir dia pergi untuk menyaksikan unjuk rasa.
Kemudian, Farhan dinyatakan hilang sejak 31 Agustus 2025.
Farhan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat pada tanggal 29 Agustus.
Sementara, Reno dinyatakan hilang sejak tanggal 30 Agustus 2025.
Reno merupakan seorang demonstran yang juga mengikuti aksi unjuk rasa di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang pada 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menegaskan bahwa hingga kini negara belum mampu memberikan kejelasan nasib Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syahputra Dewo, yang hilang dalam gelombang aksi pada akhir Agustus lalu.
"Hingga 12 September 2025, negara masih belum mengembalikan 3 orang lainnya yang diduga juga mengalami penghilangan paksa dalam gelombang aksi pada 25–31 Agustus 2025," kata Dimas dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Dugaan penghilangan paksa ini bukan tanpa dasar disampaikan lembaga tersebut.
KontraS mendasarkannya pada pola yang ditemukan dari 33 korban lain yang sempat dilaporkan hilang namun kemudian ditemukan.
Selama periode 'hilang' tersebut, mereka ditahan secara incommunicado, yakni dengan menghalangi komunikasi dan akses terhadap dunia luar seperti keluarga dan orang terdekatnya.
Para korban disembunyikan, tidak diperbolehkan menerima pendampingan hukum, dan ditempatkan di luar jangkauan perlindungan hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045