Suara.com - Mabes TNI mengungkap fakta baru di balik keterlibatan Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu atau Kacab salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37).
Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menyebut Kopda FH terlibat dalam kasus penculikan Ilham karena tergoda imbalan uang.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," ungkap Freddy kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Berdasar hasil penyidikan, Kopda FH diketahui berperan sebagai perantara penculikan. Di mana salah satu tugasnya, yakni mencari orang yang bisa melakukan aksi penjemputan paksa terhadap korban.
Menurut Freddy kasus Kopda FH kekinian masih ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Perintah Culik
Keterlibatan Kopda FH terungkap berkat pengakuan tersangka Eras Musuwalo. Saat diperiksa Polda Metro Jaya ia bersama tiga tersangka lainnya mengaku diperintah oleh Kopda FH untuk menculik Ilham di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kuasa hukum Eras, Adrianus Agau menyebut setelah menculik Ilham, Eras dan ketiga rekannya saat itu langsung menyerahkan korban ke Kopda FH. Namun tak lama kemudian ia kembali dihubungi Kopda FH untuk membuang jazad korban yang ketika itu sudah tidak bernyawa.
Baca Juga: Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?
"Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ujar Adrianus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Belasan Tersangka Ditangkap
Jasad Ilham ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 21 Agustus 2025 dalam kondisi mengenaskan; tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Belakang terungkap korban diculik dan dibunuh usai menggelar pertemuan dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Dalam rekaman CCTV yang diterima redaksi Suara.com korban terlihat diculik oleh beberapa pria dan dibawa dengan mobil putih.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini total telah menangkap 15 tersangka. Empat di antaranya, yakni DH alias Dwi Hartono seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C alias Ken yang diduga menjadi aktor intelektual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD