- Kemenkum diminta lebih proaktif dalam mendekatkan institusi negara kepada masyarakat melalui berbagai program kesadaran hukum.
- Peristiwa kerusuhan dan penjarahan yang terjadi sebelumnya disebut sebagai indikasi kurangnya kesadaran hukum di masyarakat.
- Komisi XIII juga siap mendukung Kemenkumham dalam menyukseskan program-program yang sifatnya mengumpulkan rakyat.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk lebih proaktif dalam mendekatkan institusi negara kepada masyarakat melalui berbagai program kesadaran hukum.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Kemenkumham hari ini, Senin (15/9/2025).
Sugiat menyoroti peristiwa kerusuhan dan penjarahan yang terjadi sebelumnya sebagai indikasi kurangnya kesadaran hukum di masyarakat.
Menurutnya, insiden seperti itu tidak boleh terulang kembali.
"Apa yang terjadi kemarin kan itu sesungguhnya bentuk konkret bagaimana rakyat belum memiliki kesadaran untuk tegak terhadap persoalan hukum. Bagaimana penjarahan, bagaimana kerusuhan, saya pikir itu tidak boleh terulang lagi," ujar Sugiat dalam rapat.
Ia menambahkan, salah satu kunci untuk mencegah main hakim sendiri dan pelanggaran hukum adalah melalui peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
"Salah satu kuncinya selain adalah penegakan adalah bagaimana mengantisipasi agar masyarakat tidak bisa main hakim sendiri dan tidak lagi sesuka hati melanggar hukum," tegasnya.
Komisi XIII DPR RI, sebagai mitra Kemenkumham, menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi tidak hanya dalam penyusunan anggaran, tetapi juga dalam memfasilitasi program-program yang dimaksud.
Sugiat memberikan contoh konkret, yaitu program pembentukan organisasi bantuan hukum.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
"Saya pikir banyak juga misalnya di dapil-dapil kawan-kawan Komisi XIII di beberapa kabupaten/kota yang enggak punya organisasi bantuan hukum, Pak Wamen," kata dia.
"Ada satu kabupaten yang enggak punya LBH, nanti tinggal disampaikan saja apa syaratnya, bagaimana kriterianya untuk membentuk lembaga bantuan hukum yang itu terakreditasi di Kementerian Hukum," jelas Sugiat.
Komisi XIII juga siap mendukung Kemenkumham dalam menyukseskan program-program yang sifatnya mengumpulkan rakyat dan memberikan kesadaran hukum.
"Komisi XIII juga siap bersama dengan Kementerian Hukum untuk berkolaborasi, mensukseskan program-program yang itu mengumpulkan rakyat, yang memberi kesadaran hukum kepada rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cinta Kuya Bantah Pernah Tunjuk Sherina cs jadi Posko Pengaduan Resmi Kucing-kucingnya
-
Curhat Rumah yang Dijarah Hasil Kerja Puluhan Tahun, Eko Patrio: Kaki jadi Kepala, Kepala jadi Kaki
-
Nasib Para Penjarah Rumah Eko Patrio: Ada yang Dibebaskan, Dibiarkan Begitu Saja, Masih Ditahan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf