- Kemenkum diminta lebih proaktif dalam mendekatkan institusi negara kepada masyarakat melalui berbagai program kesadaran hukum.
- Peristiwa kerusuhan dan penjarahan yang terjadi sebelumnya disebut sebagai indikasi kurangnya kesadaran hukum di masyarakat.
- Komisi XIII juga siap mendukung Kemenkumham dalam menyukseskan program-program yang sifatnya mengumpulkan rakyat.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk lebih proaktif dalam mendekatkan institusi negara kepada masyarakat melalui berbagai program kesadaran hukum.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Kemenkumham hari ini, Senin (15/9/2025).
Sugiat menyoroti peristiwa kerusuhan dan penjarahan yang terjadi sebelumnya sebagai indikasi kurangnya kesadaran hukum di masyarakat.
Menurutnya, insiden seperti itu tidak boleh terulang kembali.
"Apa yang terjadi kemarin kan itu sesungguhnya bentuk konkret bagaimana rakyat belum memiliki kesadaran untuk tegak terhadap persoalan hukum. Bagaimana penjarahan, bagaimana kerusuhan, saya pikir itu tidak boleh terulang lagi," ujar Sugiat dalam rapat.
Ia menambahkan, salah satu kunci untuk mencegah main hakim sendiri dan pelanggaran hukum adalah melalui peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
"Salah satu kuncinya selain adalah penegakan adalah bagaimana mengantisipasi agar masyarakat tidak bisa main hakim sendiri dan tidak lagi sesuka hati melanggar hukum," tegasnya.
Komisi XIII DPR RI, sebagai mitra Kemenkumham, menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi tidak hanya dalam penyusunan anggaran, tetapi juga dalam memfasilitasi program-program yang dimaksud.
Sugiat memberikan contoh konkret, yaitu program pembentukan organisasi bantuan hukum.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
"Saya pikir banyak juga misalnya di dapil-dapil kawan-kawan Komisi XIII di beberapa kabupaten/kota yang enggak punya organisasi bantuan hukum, Pak Wamen," kata dia.
"Ada satu kabupaten yang enggak punya LBH, nanti tinggal disampaikan saja apa syaratnya, bagaimana kriterianya untuk membentuk lembaga bantuan hukum yang itu terakreditasi di Kementerian Hukum," jelas Sugiat.
Komisi XIII juga siap mendukung Kemenkumham dalam menyukseskan program-program yang sifatnya mengumpulkan rakyat dan memberikan kesadaran hukum.
"Komisi XIII juga siap bersama dengan Kementerian Hukum untuk berkolaborasi, mensukseskan program-program yang itu mengumpulkan rakyat, yang memberi kesadaran hukum kepada rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cinta Kuya Bantah Pernah Tunjuk Sherina cs jadi Posko Pengaduan Resmi Kucing-kucingnya
-
Curhat Rumah yang Dijarah Hasil Kerja Puluhan Tahun, Eko Patrio: Kaki jadi Kepala, Kepala jadi Kaki
-
Nasib Para Penjarah Rumah Eko Patrio: Ada yang Dibebaskan, Dibiarkan Begitu Saja, Masih Ditahan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!