- Kemenkum diminta lebih proaktif dalam mendekatkan institusi negara kepada masyarakat melalui berbagai program kesadaran hukum.
- Peristiwa kerusuhan dan penjarahan yang terjadi sebelumnya disebut sebagai indikasi kurangnya kesadaran hukum di masyarakat.
- Komisi XIII juga siap mendukung Kemenkumham dalam menyukseskan program-program yang sifatnya mengumpulkan rakyat.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk lebih proaktif dalam mendekatkan institusi negara kepada masyarakat melalui berbagai program kesadaran hukum.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Kemenkumham hari ini, Senin (15/9/2025).
Sugiat menyoroti peristiwa kerusuhan dan penjarahan yang terjadi sebelumnya sebagai indikasi kurangnya kesadaran hukum di masyarakat.
Menurutnya, insiden seperti itu tidak boleh terulang kembali.
"Apa yang terjadi kemarin kan itu sesungguhnya bentuk konkret bagaimana rakyat belum memiliki kesadaran untuk tegak terhadap persoalan hukum. Bagaimana penjarahan, bagaimana kerusuhan, saya pikir itu tidak boleh terulang lagi," ujar Sugiat dalam rapat.
Ia menambahkan, salah satu kunci untuk mencegah main hakim sendiri dan pelanggaran hukum adalah melalui peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
"Salah satu kuncinya selain adalah penegakan adalah bagaimana mengantisipasi agar masyarakat tidak bisa main hakim sendiri dan tidak lagi sesuka hati melanggar hukum," tegasnya.
Komisi XIII DPR RI, sebagai mitra Kemenkumham, menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi tidak hanya dalam penyusunan anggaran, tetapi juga dalam memfasilitasi program-program yang dimaksud.
Sugiat memberikan contoh konkret, yaitu program pembentukan organisasi bantuan hukum.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
"Saya pikir banyak juga misalnya di dapil-dapil kawan-kawan Komisi XIII di beberapa kabupaten/kota yang enggak punya organisasi bantuan hukum, Pak Wamen," kata dia.
"Ada satu kabupaten yang enggak punya LBH, nanti tinggal disampaikan saja apa syaratnya, bagaimana kriterianya untuk membentuk lembaga bantuan hukum yang itu terakreditasi di Kementerian Hukum," jelas Sugiat.
Komisi XIII juga siap mendukung Kemenkumham dalam menyukseskan program-program yang sifatnya mengumpulkan rakyat dan memberikan kesadaran hukum.
"Komisi XIII juga siap bersama dengan Kementerian Hukum untuk berkolaborasi, mensukseskan program-program yang itu mengumpulkan rakyat, yang memberi kesadaran hukum kepada rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cinta Kuya Bantah Pernah Tunjuk Sherina cs jadi Posko Pengaduan Resmi Kucing-kucingnya
-
Curhat Rumah yang Dijarah Hasil Kerja Puluhan Tahun, Eko Patrio: Kaki jadi Kepala, Kepala jadi Kaki
-
Nasib Para Penjarah Rumah Eko Patrio: Ada yang Dibebaskan, Dibiarkan Begitu Saja, Masih Ditahan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan