- Komisi XI DPR secara kolektif menolak wacana kenaikan tarif cukai rokok 2026
- DPR mengusulkan agar pemerintah fokus memberantas peredaran rokok ilegal
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap hati-hati
Suara.com - Sinyal penolakan keras terhadap rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026 datang dari Senayan. Para politikus di Komisi XI DPR RI meminta pemerintah untuk mengurungkan niat tersebut, meskipun target penerimaan negara dari sektor cukai dipatok naik.
Isu terkait cukai rokok 2026 ini menjadi krusial mengingat industri tembakau yang padat karya kini berada di bawah tekanan berat, dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal membayangi para pekerjanya.
Suara penolakan ini salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Ia menegaskan bahwa menaikkan tarif cukai di tengah kondisi industri yang sedang lesu adalah langkah yang tidak tepat.
Menurutnya, pemerintah harus mencari terobosan lain untuk mencapai target penerimaan tanpa harus membebani industri.
"Kan kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai tagetnya naik. Tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik di satu sisi tapi tarifnya kan enggak boleh naik," kata Hanif saat rapat kerja dengan menteri keuangan pada pekan lalu, dikutip Selasa (16/9/2025).
Hanif mendorong pemerintah untuk lebih inovatif dalam mengejar setoran cukai.
"Itu artinya berbagai inisiatif baru, inovasi, dan segala macam menjadi penting untuk memastikan agar target dan pajaknya bisa naik tapi tarifnya tidak naik," tegas Hanif.
Ia juga menyoroti dampak langsung kenaikan cukai terhadap sektor padat karya.
"Misalnya cukai rokok kan terkait industri padat karya. Kalau misalnya ini enggak naik aja juga problemnya sudah mulai muncul saat ini. Kalau sampai naik kan menjadi persoalan," ungkapnya.
Baca Juga: Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
Kekhawatiran serupa diungkapkan secara lebih gamblang oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino. Ia bahkan menunjuk contoh nyata tekanan yang dialami industri dengan viralnya informasi PHK di pabrikan rokok raksasa, Gudang Garam.
"Paling tidak kan kelihatan pabrik-pabrik rokok besar kesulitan kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan apa lagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif pak," kata Harris.
Dia membeberkan perhitungan yang suram. Menurutnya, kenaikan tarif CHT sebesar 10% saja sudah cukup untuk membuat perusahaan rokok kelimpungan menutupi biaya produksi mereka.
"Sehingga kalau dinaikkan 10% berarti dari Rp 1.760 (harga rokok per batang plus cukai) menjadi Rp 840 tambahannya, enggak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret kretek mesin untuk sekedar menutup biaya produksinya," tutur Harris.
Sebagai solusi, Komisi XI menyarankan pemerintah untuk fokus pada pemberantasan rokok ilegal yang peredarannya masih masif. Langkah ini diyakini mampu mendongkrak penerimaan negara secara signifikan tanpa harus menaikkan tarif cukai yang legal.
"Caranya gimana? yang jelas seperti teman-teman katakan pemberantasan rokok ilegal, kalau ini bisa diberantas pasti kenaikannya luar biasa pak," katanya.
Berita Terkait
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Menkeu Baru Langsung Dapat Tantangan, Beban Cukai Rokok Bisa Picu PHK
-
Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya