Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai pengembalian sejumlah besar uang oleh pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah.
Lembaga antirasuah tersebut membenarkan bahwa pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour itu telah menyerahkan kembali uang yang berkaitan dengan skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
"Benar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025) kemarin.
Pernyataan ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah siniar di kanal YouTube Kasisolusi yang tayang pada 13 September 2025.
Dalam pengakuannya, ia secara terbuka menceritakan pengalamannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024.
Fokus utama dari pengembalian ini adalah uang yang telah dibayarkan oleh 122 jemaah haji Uhud Tour.
Masing-masing jemaah diketahui membayar sebesar 4.500 dolar Amerika Serikat.
Jika ditotal, angka yang dikembalikan mencapai 549.000 dolar AS, atau setara dengan lebih dari Rp 8,7 miliar (dengan kurs Rp 16.000 per dolar AS).
Meski membenarkan adanya pengembalian, Setyo menjelaskan bahwa jumlah pasti uang yang diserahkan oleh Ustaz Khalid Basalamah tersebut masih dalam proses verifikasi oleh tim KPK.
Baca Juga: Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
Kasus ini bermula ketika 122 jemaah Uhud Tour telah melunasi biaya visa haji furoda, termasuk akomodasi lengkap di Arab Saudi.
Namun, di tengah jalan, muncul tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, yang menawarkan visa haji khusus.
Visa ini diklaim sebagai bagian dari 20.000 kuota tambahan resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang menjanjikan keberangkatan langsung.
Awalnya, Ustaz Khalid mengaku tidak tertarik. Namun, iming-iming fasilitas mewah mengubah keputusannya.
Ketika ditawarkan bahwa jemaah yang memilih visa haji khusus akan mendapatkan maktab VIP yang lokasinya sangat dekat dengan jamarat (tempat lempar jumrah), penawaran itu menjadi sulit ditolak.
“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid.
Tag
Berita Terkait
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar