- Annas Mustaqim mengikuti uji kelayakan sebagai calon hakim agung.
- Ia menilai publikasi tersangka melanggar asas praduga tak bersalah.
- Annas adalah hakim berpengalaman dengan total kekayaan Rp668 juta.
Rangkaian fit and proper test dalam pengujian calon hakim agung telah digelar oleh DPR RI. Dalam uji kelayakan tersebut, hadir calon hakim agung yaitu Annas Mustaqim.
Dalam sesi uji kelayakan di DPR RI pada Selasa (09/09/2025) kemarin, anggota Komisi III DPR, Benny Utama, menyoroti fenomena publikasi tersangka KPK dan menyebut bahwa publikasi semacam itu bisa menanamkan opini publik bahwa tersangka telah bersalah, padahal belum ada putusan pengadilan.
Salah satu momen yang menarik perhatian publik adalah ketika Annas Mustaqim mengkritik praktik penayangan tersangka dengan rompi dan borgol, yang sering dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, ataupun kepolisian, meski proses hukum belum selesai atau putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap
Menjawab pertanyaan itu, Annas tegas menyatakan bahwa:
“Penayangan orang yang ditangkap melakukan tindak pidana dengan baju rompi dan tangan diborgol melanggar asas praduga tidak bersalah seseorang.”
Menurut Annas, tindakan itu bukan hanya tidak pantas, tapi juga bertentangan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mewajibkan perlindungan asas praduga tak bersalah, yaitu bahwa seseorang dianggap tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Profil Annas Mustaqim
Suara.com - Annas Mustaqim, S.H., M.Hum., dikenal sebagai sosok hakim berpengalaman dengan perjalanan panjang di dunia peradilan Indonesia.
Saat ini, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) sejak tahun 2022.
Baca Juga: KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT
Jabatan tersebut menempatkannya pada posisi strategis dalam mengawal integritas lembaga peradilan, sebuah peran yang menuntut ketelitian sekaligus ketegasan.
Karier Annas dimulai pada awal 1990-an ketika ia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelum menjadi kandidat hakim agung, ia sebelumnya bertugas di PN Palopo (1996), PN Negara (2000), PN Sidoarjo (2010), hingga PN Bondowoso (2016).
Ia juga dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada tahun 2019, sebelum kemudian menempati posisi penting di Pengadilan Tinggi Pekanbaru sebagai Hakim Utama Muda.
Dari sisi pendidikan, Annas merupakan lulusan Universitas Jenderal Soedirman dari jenjang sarjana hukum. Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Humaniora di Universitas Narotama Surabaya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Annas melaporkan kekayaannya sebesar Rp668 juta.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami