- Annas Mustaqim mengikuti uji kelayakan sebagai calon hakim agung.
- Ia menilai publikasi tersangka melanggar asas praduga tak bersalah.
- Annas adalah hakim berpengalaman dengan total kekayaan Rp668 juta.
Rangkaian fit and proper test dalam pengujian calon hakim agung telah digelar oleh DPR RI. Dalam uji kelayakan tersebut, hadir calon hakim agung yaitu Annas Mustaqim.
Dalam sesi uji kelayakan di DPR RI pada Selasa (09/09/2025) kemarin, anggota Komisi III DPR, Benny Utama, menyoroti fenomena publikasi tersangka KPK dan menyebut bahwa publikasi semacam itu bisa menanamkan opini publik bahwa tersangka telah bersalah, padahal belum ada putusan pengadilan.
Salah satu momen yang menarik perhatian publik adalah ketika Annas Mustaqim mengkritik praktik penayangan tersangka dengan rompi dan borgol, yang sering dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, ataupun kepolisian, meski proses hukum belum selesai atau putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap
Menjawab pertanyaan itu, Annas tegas menyatakan bahwa:
“Penayangan orang yang ditangkap melakukan tindak pidana dengan baju rompi dan tangan diborgol melanggar asas praduga tidak bersalah seseorang.”
Menurut Annas, tindakan itu bukan hanya tidak pantas, tapi juga bertentangan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mewajibkan perlindungan asas praduga tak bersalah, yaitu bahwa seseorang dianggap tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Profil Annas Mustaqim
Suara.com - Annas Mustaqim, S.H., M.Hum., dikenal sebagai sosok hakim berpengalaman dengan perjalanan panjang di dunia peradilan Indonesia.
Saat ini, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) sejak tahun 2022.
Baca Juga: KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT
Jabatan tersebut menempatkannya pada posisi strategis dalam mengawal integritas lembaga peradilan, sebuah peran yang menuntut ketelitian sekaligus ketegasan.
Karier Annas dimulai pada awal 1990-an ketika ia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelum menjadi kandidat hakim agung, ia sebelumnya bertugas di PN Palopo (1996), PN Negara (2000), PN Sidoarjo (2010), hingga PN Bondowoso (2016).
Ia juga dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada tahun 2019, sebelum kemudian menempati posisi penting di Pengadilan Tinggi Pekanbaru sebagai Hakim Utama Muda.
Dari sisi pendidikan, Annas merupakan lulusan Universitas Jenderal Soedirman dari jenjang sarjana hukum. Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Humaniora di Universitas Narotama Surabaya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Annas melaporkan kekayaannya sebesar Rp668 juta.
Berita Terkait
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden