- Annas Mustaqim mengikuti uji kelayakan sebagai calon hakim agung.
- Ia menilai publikasi tersangka melanggar asas praduga tak bersalah.
- Annas adalah hakim berpengalaman dengan total kekayaan Rp668 juta.
Rangkaian fit and proper test dalam pengujian calon hakim agung telah digelar oleh DPR RI. Dalam uji kelayakan tersebut, hadir calon hakim agung yaitu Annas Mustaqim.
Dalam sesi uji kelayakan di DPR RI pada Selasa (09/09/2025) kemarin, anggota Komisi III DPR, Benny Utama, menyoroti fenomena publikasi tersangka KPK dan menyebut bahwa publikasi semacam itu bisa menanamkan opini publik bahwa tersangka telah bersalah, padahal belum ada putusan pengadilan.
Salah satu momen yang menarik perhatian publik adalah ketika Annas Mustaqim mengkritik praktik penayangan tersangka dengan rompi dan borgol, yang sering dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, ataupun kepolisian, meski proses hukum belum selesai atau putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap
Menjawab pertanyaan itu, Annas tegas menyatakan bahwa:
“Penayangan orang yang ditangkap melakukan tindak pidana dengan baju rompi dan tangan diborgol melanggar asas praduga tidak bersalah seseorang.”
Menurut Annas, tindakan itu bukan hanya tidak pantas, tapi juga bertentangan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mewajibkan perlindungan asas praduga tak bersalah, yaitu bahwa seseorang dianggap tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Profil Annas Mustaqim
Suara.com - Annas Mustaqim, S.H., M.Hum., dikenal sebagai sosok hakim berpengalaman dengan perjalanan panjang di dunia peradilan Indonesia.
Saat ini, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) sejak tahun 2022.
Baca Juga: KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT
Jabatan tersebut menempatkannya pada posisi strategis dalam mengawal integritas lembaga peradilan, sebuah peran yang menuntut ketelitian sekaligus ketegasan.
Karier Annas dimulai pada awal 1990-an ketika ia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelum menjadi kandidat hakim agung, ia sebelumnya bertugas di PN Palopo (1996), PN Negara (2000), PN Sidoarjo (2010), hingga PN Bondowoso (2016).
Ia juga dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada tahun 2019, sebelum kemudian menempati posisi penting di Pengadilan Tinggi Pekanbaru sebagai Hakim Utama Muda.
Dari sisi pendidikan, Annas merupakan lulusan Universitas Jenderal Soedirman dari jenjang sarjana hukum. Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Humaniora di Universitas Narotama Surabaya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Annas melaporkan kekayaannya sebesar Rp668 juta.
Berita Terkait
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa