- Mahfud sebut sudah banyak orang yang ketakutan jika RUU Perampasan Aset disahkan.
- RUU Perampasan Aset disebut sangat efektif untuk pemberantasan korupsi.
- Prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah mengembalikan aset-aset milik negara dari para koruptor.
Suara.com - Desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset semakin menguat, mengingat momentum yang tepat dan dukungan penuh dari pemerintah serta janji dari DPR.
Banyak pihak menilai RUU Perampasan Aset ini sangat krusial untuk membuat para koruptor jera.
Pada unggahan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD, membahas terkait permasalahan ini yang sedang hangat dibicarakan masyarakat Indonesia, dikutip Selasa (16/9/2025).
Mahfud MD, sebagai salah satu penggagas RUU ini, mengungkapkan optimisme bahwa undang-undang ini akan sangat efektif untuk pemberantasan korupsi.
“Jangankan kalau sudah berlaku ya, sekarang saja sudah banyak nih yang ketakutan akan berlakunya undang-undang perampasan aset ini,” ujarnya.
Mahfud MD menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan menyempurnakan konvensi PBB tentang antikorupsi (UNCSC) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 7 Tahun 2006.
Prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah mengembalikan aset-aset milik negara dari para koruptor.
Undang-undang ini akan mencakup empat hal yang belum sepenuhnya diatur, yaitu perdagangan pengaruh, memperkaya diri secara tidak sah, korupsi di sektor swasta, dan penyuapan terhadap pejabat asing atau organisasi internasional.
Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa RUU ini sudah dirancang untuk mencegah kesewenang-wenangan.
“Perampasan aset tidak bisa langsung dilakukan oleh penyidik, polisi, maupun jaksa, melainkan harus dibawa ke pengadilan dulu,” jelasnya.
Proses ini melibatkan jaksa pengacara negara yang mengajukan perampasan aset ke pengadilan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan keberatan jika merasa aset mereka dirampas secara tidak sah.
RUU ini juga menyoroti konsep “illicit enrichment” atau kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan sah.
Mantan Ketua MK ini kemudian mencontohkan, jika seorang menteri yang gajinya sekitar Rp150 juta per bulan selama 5 tahun memiliki pertambahan harta lebih dari Rp7,5 miliar, maka akan diperiksa asal-usul kekayaannya.
Dengan mekanisme ini, diharapkan para koruptor akan berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya, karena bukan hanya pidana yang mengejar, tetapi juga aset hasil kejahatan akan dirampas.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Sinyal Kuat Mahfud MD Masuk Kabinet Prabowo? Kepala Bappisus: Presiden Cari Putra Terbaik Bangsa
-
Jawab Isu Mahfud MD jadi Menko Polkam, Aris Marsudiyanto Bocorkan Kriteria Pilihan Presiden
-
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
-
Isu Reshuffle Lagi, Mahfud MD Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?