Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana pada kasus korupsi kuota haji ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penelusuran ini disebut memicu keprihatinan di kalangan internal NU dan masyarakat luas.
Pada sebuah diskusi di kanal YouTube Mahfud MD Official, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD, membahas terkait kasus tersebut.
Merespons dari kabar yang beredar, Mahfud MD yang juga seorang nahdliyin, menyatakan kesedihannya.
“Saya ikut sedih sebelum saya masuk ke materinya," ujar Mahfud dikutip Selasa (16/9/2025).
Ia menyoroti beberapa tokoh NU yang telah bersuara, termasuk Marzuki Mustamar yang mendesak KPK agar tidak ragu menindak dan bahkan meminta Muktamar Luar Biasa PBNU.
Mahfud MD yang dikenal vokal dalam pemberantasan korupsi, meyakini bahwa aliran dana tersebut kemungkinan besar melibatkan oknum di PBNU, bukan lembaga secara institusi.
“Agak susah rasanya untuk percaya korupsi seperti itu mengalir kepada sebuah organisasi dalam nama organisasi. Yang mungkin terjadi menurut saya bukan PBNU tapi oknum di PBNU,” jelasnya.
Ia membeberkan modus operandi yang sering terjadi, di mana kuota haji reguler yang seharusnya untuk jemaah dengan biaya sekitar Rp 90 juta, dialihkan menjadi haji khusus (furoda) dan dijual ke travel dengan harga fantastis mencapai Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar per jemaah.
Baca Juga: Sinyal Kuat Mahfud MD Masuk Kabinet Prabowo? Kepala Bappisus: Presiden Cari Putra Terbaik Bangsa
Keuntungan besar ini diduga mengalir melalui “kickback” atau diberikan dalam bentuk jatah haji kepada individu, bukan kepada institusi PBNU secara resmi.
“KPK bisa tahu itu (kickback), KPK bisa tahu siapa orang-orang NU yang mendapat pas (jatah) enggak diberikan ke institusi PBNU,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa dalam banyak kasus, oknum sering mengatasnamakan lembaga untuk kepentingan pribadi.
Melihat langkah dan capaian KPK sejauh ini, Mahfud MD memprediksi bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini akan segera terjadi, asalkan tidak ada intervensi politik.
Ia juga menyinggung laporan Boyamin Saiman yang menyebutkan adanya istri pejabat Kemenag yang ikut rombongan haji tanpa bayar dan pejabat yang merangkap jabatan sebagai Amirul Haj sekaligus pengawas.
Mahfud MD menambahkan, bahwa dugaan korupsi ini mungkin tidak hanya melibatkan Kementerian Agama, tetapi juga pejabat dari kementerian lain.
Berita Terkait
-
Skandal Kuota Haji: Antara Tanggung Jawab Moral Khalid Basalamah dan Integritas Ibadah
-
Skandal Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Hitung, Sumbernya Ditelisik
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Haji yang Menyeret Nama Khalid Basalamah
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
Sinyal Kuat Mahfud MD Masuk Kabinet Prabowo? Kepala Bappisus: Presiden Cari Putra Terbaik Bangsa
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan