- Usulan 1 orang 1 akun medsos yang awalnya digaungkan anggota DPR kini tengah dikaji oleh Komdigi.
- Tujuannya untuk meminimalisir hoax, misinformasi, penipuan hingga judol.
- Namun gelombang protes mulai bersuara, khususnya dari gen Z dan pemilik second account.
Suara.com - Usulan 1 orang 1 akun medsos mengemuka dan memicu perdebatan sengit di ruang digital Indonesia. Pemilik second account khususnya para gen Z mulai ketar-ketir.
Wacana pembatasan kepemilikan akun media sosial—satu orang hanya boleh memiliki satu akun untuk setiap platform—kini sedang dikaji secara serius oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Usulan ini, yang awalnya digulirkan oleh para anggota DPR. Tujuannya mulia, yaitu memberantas masifnya penyebaran hoaks, penipuan, dan judi online (judol) yang meresahkan.
Namun, di sisi lain, gagasan ini membentur tembok realitas budaya digital masa kini dan memicu kekhawatiran akan terkekangnya privasi serta kebebasan berekspresi.
Wacana ini bukan sekadar angin lalu. Komdigi telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut.
Tujuannya adalah untuk menimbang secara cermat antara manfaat keamanan dan potensi risiko yang ditimbulkannya.
Alasan DPR Usul 1 Orang 1 Akun
Pemicu utama dari usulan ini adalah keprihatinan mendalam dari para pembuat kebijakan. Para anggota DPR merasa ruang penggunaan media sosial harus diatur agar tidak muncul ujaran kebencian, hoaks hingga bahkan judi online.
Usulan 1 orang 1 akun di setiap platform medsos ini muncul dari Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi.
Ia melontarkan wacana 1 warga negara hanya boleh punya satu akun di tiap media sosial. Kata Bambang, tujuannya untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.
Baca Juga: Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
"Kami berpendapat, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial," ucap Bambang (12/9/2025).
"Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain," tambahnya.
Junico Siahaan, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan merasa usulan ini masih bisa didiskusikan. Ia pun menyoroti 1 nama hanya untuk 1 nomor HP.
Menurut Nico, penggunaan medsos harus diatur, jika tidak dapat muncul masalah lebih besar dikemudian hari.
"Ke depan, kalau tidak mulai diatur dari sekarang, bisa berbalik jadi masalah yang lebih besar. Seperti penyebaran hoax dan hate speech yang tak terkendali," kata Nico.
Ia menambahkan "Belum lagi semakin sulit menangani masalah seperti judi online dan penipuan online yang sekarang saja sudah sulit ditangani".
Berita Terkait
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Di Balik Akun Anonim dan Ironi Perundungan di Ruang Digital
-
Menkeu Purbaya Punya Berapa Akun Instagram? Diduga Lenyap usai Anak Posting soal Agen CIA
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda
-
Pencopotan Kepsek Roni Dicap Hoaks, Pernyataan Walkot Prabumulih Arlan Janggal?
-
Demo Ojol 17 September, Cek Rute Pengalihan Arus dan 5 Titik Neraka Kemacetan Ini!