- Usulan 1 orang 1 akun medsos yang awalnya digaungkan anggota DPR kini tengah dikaji oleh Komdigi.
- Tujuannya untuk meminimalisir hoax, misinformasi, penipuan hingga judol.
- Namun gelombang protes mulai bersuara, khususnya dari gen Z dan pemilik second account.
Suara.com - Usulan 1 orang 1 akun medsos mengemuka dan memicu perdebatan sengit di ruang digital Indonesia. Pemilik second account khususnya para gen Z mulai ketar-ketir.
Wacana pembatasan kepemilikan akun media sosial—satu orang hanya boleh memiliki satu akun untuk setiap platform—kini sedang dikaji secara serius oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Usulan ini, yang awalnya digulirkan oleh para anggota DPR. Tujuannya mulia, yaitu memberantas masifnya penyebaran hoaks, penipuan, dan judi online (judol) yang meresahkan.
Namun, di sisi lain, gagasan ini membentur tembok realitas budaya digital masa kini dan memicu kekhawatiran akan terkekangnya privasi serta kebebasan berekspresi.
Wacana ini bukan sekadar angin lalu. Komdigi telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut.
Tujuannya adalah untuk menimbang secara cermat antara manfaat keamanan dan potensi risiko yang ditimbulkannya.
Alasan DPR Usul 1 Orang 1 Akun
Pemicu utama dari usulan ini adalah keprihatinan mendalam dari para pembuat kebijakan. Para anggota DPR merasa ruang penggunaan media sosial harus diatur agar tidak muncul ujaran kebencian, hoaks hingga bahkan judi online.
Usulan 1 orang 1 akun di setiap platform medsos ini muncul dari Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi.
Ia melontarkan wacana 1 warga negara hanya boleh punya satu akun di tiap media sosial. Kata Bambang, tujuannya untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.
Baca Juga: Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
"Kami berpendapat, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial," ucap Bambang (12/9/2025).
"Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain," tambahnya.
Junico Siahaan, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan merasa usulan ini masih bisa didiskusikan. Ia pun menyoroti 1 nama hanya untuk 1 nomor HP.
Menurut Nico, penggunaan medsos harus diatur, jika tidak dapat muncul masalah lebih besar dikemudian hari.
"Ke depan, kalau tidak mulai diatur dari sekarang, bisa berbalik jadi masalah yang lebih besar. Seperti penyebaran hoax dan hate speech yang tak terkendali," kata Nico.
Ia menambahkan "Belum lagi semakin sulit menangani masalah seperti judi online dan penipuan online yang sekarang saja sudah sulit ditangani".
Berita Terkait
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Di Balik Akun Anonim dan Ironi Perundungan di Ruang Digital
-
Menkeu Purbaya Punya Berapa Akun Instagram? Diduga Lenyap usai Anak Posting soal Agen CIA
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik