- KPK memperluas penyidikan kasus suap Inhutani V dengan memeriksa Staf Ahli Menteri Kehutanan Raja Juli
- Pemeriksaan Dida Migfar Ridha dilakukan karena jabatannya di masa lalu sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari
- Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada Agustus 2025 yang telah menjerat tiga tersangka
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut kasus dugaan suap terkait pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Babak baru penyelidikan dimulai dengan pemanggilan seorang pejabat penting di lingkaran Kementerian Kehutanan, memunculkan pertanyaan sejauh mana kasus ini akan berkembang.
Pada Rabu (17/9/2025), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Migfar Ridha (DMR).
Pemanggilan anak buah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ini sontak menyita perhatian, mengindikasikan bahwa KPK tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di level yang lebih tinggi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DMR," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Rabu (17/9/2025).
Pemeriksaan terhadap Dida Migfar bukan tanpa alasan. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kapasitas Dida sebagai saksi sangat relevan dengan jabatannya di masa lalu.
Budi menjelaskan Dida Migfar diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Posisi strategisnya di masa lalu diduga membuat Dida mengetahui banyak informasi penting terkait alur perizinan dan pengelolaan hutan yang kini menjadi objek suap.
Tak hanya di Jakarta, mesin penyidikan KPK juga bergerak cepat di daerah. Pada hari yang sama, KPK memanggil enam orang saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Bandarlampung, Lampung.
Keenam saksi tersebut, yang diidentifikasi berinisial SA, FI, AM, WO, HS, dan BS, diketahui merupakan pegawai dari PT PML, perusahaan yang diduga sebagai pihak penyuap dalam kasus ini.
Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 13 Agustus 2025. Sehari setelahnya, pada 14 Agustus 2025, lembaga antirasuah ini secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiganya adalah Direktur PT PML, Djunaidi (DJN), dan Staf Perizinan SBG, Aditya (ADT), yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara itu, dari pihak penerima, KPK menetapkan Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC), sebagai tersangka.
Baca Juga: Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Tim penyidik menyita uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura dan Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini.
Pemanggilan Staf Ahli Menteri Kehutanan hari ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah diumumkan.
Berita Terkait
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat