- KPK memperluas penyidikan kasus suap Inhutani V dengan memeriksa Staf Ahli Menteri Kehutanan Raja Juli
- Pemeriksaan Dida Migfar Ridha dilakukan karena jabatannya di masa lalu sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari
- Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada Agustus 2025 yang telah menjerat tiga tersangka
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut kasus dugaan suap terkait pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Babak baru penyelidikan dimulai dengan pemanggilan seorang pejabat penting di lingkaran Kementerian Kehutanan, memunculkan pertanyaan sejauh mana kasus ini akan berkembang.
Pada Rabu (17/9/2025), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Migfar Ridha (DMR).
Pemanggilan anak buah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ini sontak menyita perhatian, mengindikasikan bahwa KPK tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di level yang lebih tinggi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DMR," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Rabu (17/9/2025).
Pemeriksaan terhadap Dida Migfar bukan tanpa alasan. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kapasitas Dida sebagai saksi sangat relevan dengan jabatannya di masa lalu.
Budi menjelaskan Dida Migfar diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Posisi strategisnya di masa lalu diduga membuat Dida mengetahui banyak informasi penting terkait alur perizinan dan pengelolaan hutan yang kini menjadi objek suap.
Tak hanya di Jakarta, mesin penyidikan KPK juga bergerak cepat di daerah. Pada hari yang sama, KPK memanggil enam orang saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Bandarlampung, Lampung.
Keenam saksi tersebut, yang diidentifikasi berinisial SA, FI, AM, WO, HS, dan BS, diketahui merupakan pegawai dari PT PML, perusahaan yang diduga sebagai pihak penyuap dalam kasus ini.
Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 13 Agustus 2025. Sehari setelahnya, pada 14 Agustus 2025, lembaga antirasuah ini secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiganya adalah Direktur PT PML, Djunaidi (DJN), dan Staf Perizinan SBG, Aditya (ADT), yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara itu, dari pihak penerima, KPK menetapkan Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC), sebagai tersangka.
Baca Juga: Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Tim penyidik menyita uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura dan Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini.
Pemanggilan Staf Ahli Menteri Kehutanan hari ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah diumumkan.
Berita Terkait
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta