- KPK sedang menyelidiki aliran dana korupsi haji Kemenag yang diduga mengarah ke PBNU
- KH Marzuki Mustamar, tokoh senior NU, secara terbuka mendukung KPK untuk menangkap oknum pengurus PBNU yang diduga terlibat
- Kasus ini telah merugikan negara lebih dari Rp1 triliun, menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Suara.com - Skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 memasuki babak baru yang mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri aliran dana panas dari kasus ini ke sebuah organisasi keagamaan besar, dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masuk dalam spekulasi publik.
Sinyal keseriusan KPK terlihat dari kemungkinan pemanggilan pimpinan ormas tersebut untuk dimintai keterangan.
Di tengah panasnya isu ini, suara lantang justru datang dari internal nahdliyin. KH Marzuki Mustamar, pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Malang sekaligus Mantan Ketua PWNU Jawa Timur, memberikan lampu hijau penuh kepada KPK untuk menindak tegas siapapun oknum pengurus yang terbukti terlibat.
Baginya, kebersihan dan nama baik NU jauh lebih penting daripada melindungi segelintir individu.
Dalam sebuah pernyataan tegas, Kiai Marzuki mendorong KPK untuk tidak pandang bulu dalam mengusut kasus yang merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih ini.
“Kalau KPK jadzab terus siapapun yang salah diangkut, angkut saja. Siapapun yang salah angkut saja,” katanya dalam sebuah diskusi di kanal Youtube KBN Nusantara.
Menurutnya, menyelamatkan organisasi warisan KH Hasyim Asy'ari dari citra buruk adalah prioritas utama. Ia khawatir jika ada oknum yang dilindungi, kepercayaan umat terhadap NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia akan luntur.
“Daripada tetap ada (orang) itu, toh masyarakat bisa ngehack dan nanti tetap ketahuan, ternyata fulan dapat tapi gak ditangkap, kepercayaan kepada NU turun lagi," tegasnya.
Bagi Kiai Marzuki, menjaga kepercayaan publik adalah kunci agar akidah Ahlussunah Waljamaah yang diusung NU tetap menjadi pedoman utama umat muslim di Indonesia, sekaligus menjaga komitmen kebangsaan terhadap NKRI dan Pancasila.
Baca Juga: Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
“Kalau yang mengisi akidahnya orang lain, bisa anti Pancasila. Saya ingin NU besar lagi, makanya yang mengisi (PBNU) harus bersih, kredibel, kapasitasnya OK,” katanya.
Kerugian Negara Rp1 Triliun, Mantan Menag Dicegah ke Luar Negeri
Penyidikan kasus korupsi haji ini secara resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah penyidik meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Eskalasi kasus berjalan cepat. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan temuan awal kerugian keuangan negara yang fantastis, mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas sendiri. Langkah ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan serius dari para pejabat tinggi di era tersebut.
Skandal ini tidak hanya diendus oleh KPK. Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Sorotan utama pansus adalah pembagian alokasi 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama saat itu membagi kuota tersebut dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara jelas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak jemaah haji reguler. Pelanggaran aturan inilah yang diduga menjadi salah satu pintu masuk praktik korupsi.
Berita Terkait
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Kader PSI Dian Sandi Bela Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji: Dia Korban, Bukan Pelaku
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!