- Kejagung periksa 8 saksi hari ini terkait kasus korupsi proyek digitalisasi pendidikan.
- Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
- Nadiem disebut berperan dalam melakukan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 8 orang saksi terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya melalukan pemeriksaan guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan perkara korupsi.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa di antaranya yakni WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD tahun 2020.
Kemudian TS selaku Direktur Utama PT Zyrexindo Buana, dan FRN selaku Direktur PT Datascript.
“Saksi lainnya, BP selaku Direktur PT Bismicindo Perkasa dan DS selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019,” kata Anang, saat dikonfirmasi Rabu (17/9/2025).
Selanjutnya, kata Anang, saksi lain yang diperiksa dalam perkara ini MS selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020.
Lalu DHK selaku Kasubag TU pada Direktorat SMA (PPK Direktorat SMA tahun 2022) dan AH selaku Direktur PT Mylcon Technology.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
Diketahui bersama, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Aset Korupsi Sritex Disita: Kejaksaan Agung Amankan Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar!
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
"(Kejagung) telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," kata Nurcahyo, di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Dalam perannya, kata Nurcahyo, Nadiem melakukan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Pasalnya, founder Go-Jek itu diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Saat ini, Nadiem ditahan di rumah tahan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," pungkasnya
Berita Terkait
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?
-
Aset Korupsi Sritex Disita: Kejaksaan Agung Amankan Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN