Suara.com - Keluarga aktivis Delpedro Marhaen menegaskan tidak akan mengemis permohonan ampun kepada pemerintah agar Delpedro dibebaskan.
Hal itu disampaikan kakak kandung Delpedro, Delpiero Hegelian usai membesuk adiknya bersama sejumlah aktivis di Rutan Polda Metro Jaya, pada Rabu (17/9/2025).
Delpiero mengatakan, pihak keluarga tegas bersikap seperti itu karena yakin Delpedro dan aktivis lain yang ditangkap terkait demo akhir Agustus lalu tidak bersalah.
“Delpedro dan kawan-kawan tidak bersalah, tapi kami tidak ingin mengemis permohonan ampun dari pemerintah," ujar Delpiero.
Menurut Delpiero, adiknya siap menjalani proses hukum.
Namun ia menegaskan aparat penegak hukum juga harus profesional dan membebaskan Delpedro dan para aktivis lainnya jika memang terbukti tak bersalah.
"Kami siap menjalani proses hukumnya. Namun jika memang tidak bersalah, tolong segera dilepaskan. Mereka memiliki hak asasi manusia,” jelas Delpiero.
Terkait kondisi fisik Delpedro dalam tahanan, menurut Delpiero adiknya relatif sehat meski berat badannya menurun setelah dua pekan ditahan.
Delpedro menurutnya juga sempat mengeluhkan perlakuan aparat kepolisian yang melarangnya menulis selama berada di dalam tahanan.
Baca Juga: Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
“Padahal dia ingin menyelesaikan tesisnya. Jadi besar harapannya dia dapat menulis dari dalam,” ungkap Delpiero.
Dituding Provokator
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait kericuhan aksi 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta.
Enam di antaranya yakni Delpedro (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (aktivis Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial), serta dua orang lain berinisial RAP dan FL.
Mereka dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, dan Pasal 87 UU Perlindungan Anak dengan tuduhan menghasut pelajar serta anak di bawah umur ikut demonstrasi hingga berujung ricuh.
Namun, penangkapan Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Khariq menuai kritik luas dari masyarakat sipil. Di media sosial, banyak yang mendesak kepolisian segera membebaskan mereka karena dianggap sebagai korban kriminalisasi.
Berita Terkait
-
Massa Emak-emak Geruduk Mapolda Metro Jaya: Bebaskan Delpedro Marhaen dkk Tanpa Syarat!
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
Aktivis: Penangkapan Delpedro Siasat Rezim Kaburkan Isu Kekerasan Negara dan Kemiskinan
-
Dijenguk Yusril di Penjara, Delpedro Marhaen Merasa Jadi Korban Kriminalisasi
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya