- DPRD dan Dishub segel paksa dua lokasi parkir ilegal di Jaktim.
- Operator parkir diduga tidak berizin dan mengakibatkan kebocoran pajak.
- Pansus usulkan QR code agar publik bisa cek legalitas parkir.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel paksa dua titik parkir di Jakarta Timur yang diduga kuat beroperasi secara ilegal.
Tindakan tegas ini diambil karena operator parkir tidak memiliki izin resmi, yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan pajak daerah hingga miliaran rupiah.
Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah fasilitas parkir di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda dan Apartemen Menara Cawang.
Keduanya diketahui dikelola oleh operator yang sama, yaitu Buana Parking.
"Kami datang kesini untuk menyampaikan bahwa memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan," kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, di Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025).
Penyegelan dilakukan secara langsung di lokasi.
Petugas dari Dishub dan Pansus menutup plang pintu masuk, mesin tiket, serta menempelkan stiker pemberitahuan penghentian sementara pungutan tarif.
"Penyegelan ini adalah langkah keseriusan kami dari Pansus Perparkiran dan kami bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan efek jerah kepada operator yang nakal, yang tidak memiliki izin," ujarnya.
Potensi Kebocoran Pajak Jadi Sorotan Utama
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir Mobil dan Motor
Lebih dari sekadar pelanggaran izin, Jupiter menyoroti adanya potensi pengemplangan pajak yang masif dari praktik ilegal ini.
Ia menduga omzet harian dari kedua lokasi tersebut tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Karena itu inilah potensi kebocoran yang terjadi, karena Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak pernah tahu berapa omzet yang sebenarnya, berapa jumlah kendaraan yang sebenarnya setiap hari, setiap saat," ucapnya.
Temuan dari sidak ini akan menjadi bahan krusial bagi Pansus untuk merekomendasikan penyusunan regulasi yang lebih ketat dan modern.
"Oleh karena itu kami akan menyusun dan akan merekomendasikan secara komprehensif. Sehingga kedepan akan dipasang alat secara real time terintegrasi ke Bapenda," tegasnya.
Solusi Kekinian: QR Code untuk Cek Legalitas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi