- DPRD dan Dishub segel paksa dua lokasi parkir ilegal di Jaktim.
- Operator parkir diduga tidak berizin dan mengakibatkan kebocoran pajak.
- Pansus usulkan QR code agar publik bisa cek legalitas parkir.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel paksa dua titik parkir di Jakarta Timur yang diduga kuat beroperasi secara ilegal.
Tindakan tegas ini diambil karena operator parkir tidak memiliki izin resmi, yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan pajak daerah hingga miliaran rupiah.
Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah fasilitas parkir di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda dan Apartemen Menara Cawang.
Keduanya diketahui dikelola oleh operator yang sama, yaitu Buana Parking.
"Kami datang kesini untuk menyampaikan bahwa memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan," kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, di Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025).
Penyegelan dilakukan secara langsung di lokasi.
Petugas dari Dishub dan Pansus menutup plang pintu masuk, mesin tiket, serta menempelkan stiker pemberitahuan penghentian sementara pungutan tarif.
"Penyegelan ini adalah langkah keseriusan kami dari Pansus Perparkiran dan kami bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan efek jerah kepada operator yang nakal, yang tidak memiliki izin," ujarnya.
Potensi Kebocoran Pajak Jadi Sorotan Utama
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir Mobil dan Motor
Lebih dari sekadar pelanggaran izin, Jupiter menyoroti adanya potensi pengemplangan pajak yang masif dari praktik ilegal ini.
Ia menduga omzet harian dari kedua lokasi tersebut tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Karena itu inilah potensi kebocoran yang terjadi, karena Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak pernah tahu berapa omzet yang sebenarnya, berapa jumlah kendaraan yang sebenarnya setiap hari, setiap saat," ucapnya.
Temuan dari sidak ini akan menjadi bahan krusial bagi Pansus untuk merekomendasikan penyusunan regulasi yang lebih ketat dan modern.
"Oleh karena itu kami akan menyusun dan akan merekomendasikan secara komprehensif. Sehingga kedepan akan dipasang alat secara real time terintegrasi ke Bapenda," tegasnya.
Solusi Kekinian: QR Code untuk Cek Legalitas
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali