Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan menunjuk satu direktur jenderal (dirjen) khusus di lingkungan Kemendagri untuk menangani persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025–2030 di Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
"BUMD, kemarin kita bahas sudah di DPR bagaimana untuk memperkuat, salah satunya nanti saya mengusulkan dirjen di Kementerian Negeri untuk menangani masalah BUMD," ujar Tito.
Tito mendorong para bupati yang hadir dalam forum tersebut untuk lebih aktif menggali potensi pendapatan di wilayah masing-masing.
Salah satu caranya adalah dengan memperkuat pengelolaan BUMD agar bisa berkontribusi nyata bagi pemasukan daerah.
Selain itu, Tito juga menyoroti pentingnya menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan menyederhanakan proses perizinan dan memberikan ruang bagi sektor swasta.
Menurutnya, jika ekosistem bisnis tumbuh sehat, maka kontribusi ekonomi akan meningkat—baik di level lokal maupun nasional.
Di sisi lain, ia mengingatkan para kepala daerah untuk menjauhi praktik korupsi.
Baca Juga: Silaturahmi Wali Nanggroe Aceh & Mendagri: Perkuat Peran dan Kesejahteraan Rakyat
Mantan Kapolri itu menekankan bahwa aparat penegak hukum saat ini sudah semakin memahami berbagai modus penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan.
Lebih lanjut, Tito menilai pentingnya komunikasi antara kepala daerah dan pemerintah pusat dalam menghadapi berbagai kendala regulasi.
Ia menyarankan APKASI membentuk forum koordinasi yang melibatkan instansi terkait agar berbagai permasalahan bisa dicari jalan keluarnya secara sistematis.
"Case-case seperti ini lah yang perlu mungkin diinventarisir oleh asosiasi bupati supaya bisa menjadi solusi. Karena enggak mungkin, bukan tidak mungkin, aturan-aturan di tingkat provinsi, aturan di tingkat pusat juga mungkin mengunci (ruang gerak kewenangan daerah)," pungkas Tito.
Berita Terkait
-
Rano Karno Buka Pintu 12 Sponsor BUMD untuk Persija: Syaratnya Satu!
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta : Rugi Rp 5,5 Triliun! RUU BUMD Jadi Solusi?
-
Terbongkar Peran Bekingan! Isu Penugasan Papua, Gibran 'Diselamatkan' Dua Menteri Senior
-
Identik Pegawai Kemendagri, Tes DNA jadi Kunci Polisi Ungkap Misteri Mayat Termutilasi di Ciliwung
-
7 Fakta Terbaru Mayat Tanpa Kepala di Ciliwung: Korban: Ternyata Pegawai Kemendagri
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun