Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa dalam suatu organisasi terdapat dua jenis gaya kepemimpinan, yakni birokratis dan teknokratik. Kepemimpinan birokratis menekankan susunan hierarki yang menonjol, baik berdasarkan peraturan, kewenangan, maupun kewajiban pemegang jabatan. Sedangkan kepemimpinan teknokratik mengutamakan keahlian teknis yang tinggi dan penggunaan teknologi yang efektif.
Dalam konteks itu, Mendagri menilai keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ia merinci, umumnya gaya kepemimpinan birokratis diterapkan pada organisasi yang besar dan memiliki jangkauan luas. Sementara gaya teknokratik cenderung diterapkan pada organisasi dengan skala lebih terbatas, terutama di sektor komersial.
"Nah sekarang, apakah harus kita teknokratis penuh? Kalau pendapat saya tidak. Sangat bergantung dari tantangan yang ada. Situasi yang ada, yang dihadapi oleh organisasi,” ujar Mendagri saat menjadi narasumber pada Program Pembekalan Calon Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Angkatan 2 Tahun 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (17/9/2025) malam.
Mendagri menjelaskan, menurut pengamatannya, cukup jarang organisasi yang menerapkan salah satu gaya kepemimpinan tersebut secara menyeluruh. Ia menekankan, kedua gaya kepemimpinan dibutuhkan dalam organisasi. Hal itu lantaran gaya birokratis penting untuk memastikan organisasi mematuhi aturan dan hierarki, sementara teknokratik dibutuhkan untuk mendorong lahirnya inovasi dan kebijakan yang efektif.
Ia menerangkan, saat ini gaya kepemimpinan teknokratik cenderung menghadapi tantangan dari waktu ke waktu. Hal ini, kata Mendagri, telah dijelaskan Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave yang membagi gelombang revolusi manusia menjadi tiga tahapan, yakni agrikultur, revolusi industri, dan teknologi informasi.
“Teknologi informasi sudah diprediksi oleh Toffler tahun 80 itu akan membuat perubahan peradaban manusia, dan kita merasakan sekarang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut teknologi telah memberikan dampak luar biasa bagi kemajuan umat manusia. Hal ini terlihat pada perkembangan di bidang komunikasi, keuangan, hingga layanan publik. Kondisi tersebut mengakibatkan munculnya transformasi pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien.
Dalam hal itu, Mendagri mencontohkan bahwa banyak daerah telah mengadopsi dua gaya kepemimpinan tersebut, salah satunya ditandai dengan lahirnya kebijakan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemerintah daerah (Pemda) terbukti mampu memberikan layanan yang cepat dan efektif, namun tetap mengikuti rangkaian hierarki dan aturan yang ada. Misalnya, MPP di Kabupaten Badung, Gianyar, Banyuwangi, Sumedang, hingga Kota Makassar.
“Nah ini adalah sebetulnya model mengubah, shifting, dari gaya yang birokrasi ke teknokrasi. Nah kemudian banyak juga ada upaya lain yang sedang dikerjakan dari tahun kemarin, yaitu kita juga ingin membuat e-government,” tandasnya.
Baca Juga: Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, jajaran pejabat OJK, serta Guru Besar Kebijakan Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Muchlis Hamdi. ***
Berita Terkait
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
OJK Lakukan Investigasi Imbas Pembobolan RDN di BCA
-
Ribuan Triliun Kredit Nganggur di Bank, OJK Bilang Bagus
-
Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Utama di Wilayah Perbatasan dalam Upacara Peringatan HUT Ke-15 BNPP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!