- Sistem satu orang satu akun dapat menekan angka anonimitas yang negatif.
- Sukamta pun mendorong pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial.
- Sukamta juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat yang masih mengalami kesulitan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti wacana pemerintah yang tengah mengkaji aturan pembatasan media sosial dengan sistem satu warga, satu akun.
Menurutnya, langkah itu penting untuk menekan maraknya penyalahgunaan anonimitas di ruang digital.
“Prinsipnya itu kita ingin ada ketidakadaan anonim. Jadi supaya ada nama dan identitas yang terang di dunia digital, medsos atau yang lain-lain,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
"Supaya tidak ada orang yang punya motif kriminal atau sesuatu yang dilarang di undang-undang yang bersembunyi di balik anonimisme. Itu kan intinya," katanya menambahkan.
Baginya, sistem satu orang satu akun dapat menekan angka anonimitas yang negatif.
Meski begitu, kata Sukamta, wacana kebijakan itu perlu dibahas lebih lanjut.
Selain itu, maraknya penyalahgunaan nomor telepon untuk aksi penipuan digital (scamming) serta menjamurnya akun anonim di media sosial yang digunakan untuk menyebarkan hoax dan memanipulasi opini publik juga jadi perhatiannya.
Menurutnya, kedua persoalan itu saling berkaitan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Sukamta pun mendorong pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial.
Baca Juga: Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
Sehingga, potensi penyalahgunaan identitas anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisir.
“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital, agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial maupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” kata Sukamta.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengkaji wacana pembatasan satu orang satu akun media sosial.
Kajian ini juga mencakup aturan agar setiap akun media sosial terkait dengan satu nomor ponsel, termasuk pembatasan jumlah nomor yang dapat digunakan oleh satu orang.
Menanggapi hal tersebut, Sukamta juga menyinggung rencana pembatasan nomor telepon melalui verifikasi faktual dengan menggunakan identitas asli saat pendaftaran, khususnya bagi perangkat modern yang jumlahnya sudah cukup besar.
Sukamta menilai kebijakan ini dapat dilaksanakan, asalkan tetap mempertimbangkan keberagaman kondisi masyarakat di lapangan.
Berita Terkait
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya
-
DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!
-
DPR Tolak Anggaran Tambahan, Nasib IKN Tahap II Dipertanyakan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan