Suara.com - Kesabaran pengguna jalan di Indonesia telah mencapai puncaknya, memicu munculnya gerakan moral di media sosial.
Pada unggahan akun Instagram @progresip_, mengatakan bahwa cuma kendaraan darurat dan tertentu yang berhak pakai sirine atau strobo.
“Ingat, cuma kendaraan darurat dan tertentu yang berhak pakai sirine atau strobo,” tulisnya pada keterangan unggahannya dikutip Kamis (18/9/2025).
Pada unggahan itu mencuat gerakan moral di media sosial dengan sebutan “Stop Sirine dan Strobo"”atau yang lebih populer dengan “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan,” sebutnya.
Gerakan ini merupakan bentuk protes nyata terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo ilegal yang sering kali digunakan untuk membelah kemacetan, menciptakan ketidakadilan di jalan raya.
Gerakan ini diwujudkan secara unik melalui pemasangan stiker protes di kendaraan pribadi.
Pesan yang diusung jelas, menolak arogansi pengguna sirene dan strobo ilegal.
Beragam kalimat yang dibuat stiker bermunculan, namun intinya sama, “STOP! Strobo & Sirine!! Kalian hidup dari pajak kami!” dan penegasan bahwa tidak akan memberi jalan untuk pengguna sirene dan strobo, kecuali ambulans dan pemadam kebakaran.
Popularitas gerakan ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral.
Baca Juga: Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Tokoh publik seperti Peter F. Gontha, mantan Duta Besar RI untuk Polandia, turut menyuarakan dukungan di akun Instagramnya, mengajak masyarakat untuk semua orang membuat stiker tersebut dan membagikan kepada siapa saja.
“Ramai-ramai bikin stiker ini, yang banyak dan bagi-bagikan kepada siapa saja,” tulisnya pada unggahan tersebut.
Frustrasi publik terhadap sirene dan strobo ilegal ini memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurut UU No. 22 Tahun 2009, hanya kendaraan tertentu yang berhak menggunakan sirene dan strobo, di antaranya:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
- Ambulans yang mengangkut orang sakit.
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Iring-iringan pengantar jenazah.
- Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” bukan sekadar tren sesaat, melainkan suara protes yang kuat dari masyarakat.
Pesan yang sederhana namun mendalam untuk segera hentikan arogansi dan mengutamakan keadilan di Jalan raya.
Ini adalah seruan untuk tertib lalu lintas dan penegakan hukum yang merata bagi semua pengguna jalan.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
'Anak Kecil sama Babysitter Turun', Bertrand Antolin Ungkap Cerita Rombongan Sirine di Depan Mal
-
'Kayak Negara Lagi Perang Nuklir', Bertrand Antolin Sindir Konvoi Pakai Sirene di Hari Libur
-
12 MOD BUSSID Full Strobo Truck Canter Cabe, Inilah Koleksi Paling Dicari!
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam