- Dugaan perselingkuhan Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini viral setelah diungkap oleh Rismon Sianipar di media sosial
- Hubungan keduanya diduga melibatkan upaya meminta restu yang gagal dan dugaan pemberian fasilitas mewah
- Diduga buntut dari skandal ini, Irjen Krishna Murti telah dimutasi dari jabatan strategisnya sebagai Kadivhubinter Polri menjadi Staf Ahli Kapolri
Suara.com - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali diguncang isu tak sedap yang menyeret nama perwira tingginya. Dugaan skandal perselingkuhan antara Irjen Krishna Murti dengan seorang polisi wanita (Polwan) yang disebut-sebut bernama Kompol Anggraini Putri, viral dan menjadi perbincangan hangat publik.
Isu ini pertama kali meledak di media sosial dan dengan cepat menjadi sorotan nasional, memicu berbagai spekulasi mengenai hubungan terlarang di antara keduanya.
Berdasarkan rangkuman pemberitaan Suara.com, berikut adalah 5 fakta kunci mengenai dugaan skandal panas yang kini ramai dibicarakan.
1. Berawal dari Konten YouTube dan Viral di Media Sosial
Skandal ini pertama kali mencuat ke publik melalui sebuah konten di kanal YouTube Balige Academy milik Rismon Sianipar.
Video berjudul "Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A" tersebut kemudian disebarluaskan melalui akun X (sebelumnya Twitter) @SianiparRismon, membuat nama keduanya seketika menjadi trending topic pada Selasa, 16 September 2025.
Dalam video tersebut, Rismon melontarkan kritik pedas. “Jendral bukannya berpikir kontribusi untuk negaranya ya. Main cewek terlarang ya. Moralitas semacam apa orang ini,” kata Rismon Sianipar dalam video tersebut.
2. Panggilan Sayang 'Papapz-Mamamz' dan Ajakan Nikah Siri
Hubungan keduanya disebut-sebut sudah terjalin cukup mesra. Terkuak adanya panggilan sayang layaknya pasangan suami istri, yakni “papapz” untuk Krishna Murti dan “mamamz” untuk Kompol Anggraini.
Baca Juga: Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
Lebih jauh lagi, Irjen Krishna Murti diduga pernah mengajak Kompol Anggraini untuk menikah siri pada tahun 2020, namun ajakan tersebut ditolak. Kompol Anggraini disebut hanya bersedia menikah secara resmi, bukan di bawah tangan.
3. Upaya Minta Restu yang Terganjal Syarat
Setahun setelah ajakan nikah siri ditolak, tepatnya pada 2021, Krishna Murti dikabarkan mengambil langkah lebih serius dengan menemui ayah dari Kompol Anggraini untuk meminta restu.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus. Sang ayah memberikan syarat berat: pernikahan hanya bisa sah jika istri pertama Krishna Murti, Nany Arianty Utama, turut hadir dan memberikan persetujuan langsung. Syarat ini dilaporkan tidak pernah terpenuhi.
4. Dugaan Pemberian Fasilitas Mewah
Selain drama percintaan, hubungan terlarang ini juga diwarnai isu pemberian fasilitas mewah. Kompol Anggraini disebutkan telah menerima sebuah unit apartemen mewah serta sebuah kendaraan pribadi dari Irjen Krishna Murti sebagai bagian dari hubungan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Profil Nany Arianty Utama, Istri Sah Irjen Krishna Murti yang Setia di Tengah Isu Perselingkuhan
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Heboh Skandal Perselingkuhan, Krishna Murti Mendadak Dimutasi! Publik Penasaran Harta Kekayaannya
-
Siapa Istri Irjen Krishna Murti? Ini Sosok Nany Arianty Utama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden