-
Pemerintah tetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
-
Menteri Agama sebut penetapan libur sudah adil bagi semua umat beragama.
-
Penentuan hari libur mempertimbangkan 'hari kejepit' untuk liburan lebih optimal.
Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, yang mencakup total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Menteri Agama (Menag), Nazaruddin Umar, menyatakan bahwa pembagian hari libur tersebut telah dirancang untuk mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
"Kalau kita hitung, Islam mendapat lima kali hari libur, Kristen—baik Katolik maupun Protestan—mendapat empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Konghucu satu kali. Itu penyebarannya,” ujar Nazaruddin dalam keterangan persnya, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, Nazaruddin menjelaskan bahwa penetapan ini juga secara strategis mempertimbangkan adanya 'hari kejepit' untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat agar dapat memaksimalkan waktu liburan bersama keluarga.
"Di samping itu ada pemanfaatan hari kejepit. Jadi mudah-mudahan semua pihak bisa menikmati dan lebih menerima apa adanya. Seperti inilah yang terbaik yang bisa kita lakukan," katanya.
Daftar Lengkap Libur Nasional Tahun 2026
Berikut adalah rincian 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026:
1. Libur Hari Raya Islam
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
2. Libur Hari Raya Kristen (Katolik dan Protestan)
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Paskah
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
25 Desember: Hari Natal
3. Libur Hari Raya Konghucu
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. Libur Hari Raya Hindu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa