- Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi menjadi elemen penting dalam roda pemerintahan Indonesia
- Tanggal 1 Juli bukan hari lahir Polri, melainkan penanda saat kepolisian berada di bawah Perdana Menteri, menunjukkan perjalanan historis
- Polri berada langsung di bawah Presiden dan dipimpin profesional – Dengan mempertimbangkan aspek keindonesiaan, geopolitik, dan geostrategis
Suara.com - Eksistensi Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia kembali menjadi sorotan lewat pandangan Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, MPA.
Mantan Kapolri yang juga dikenal sebagai akademisi ini menegaskan, Polri sejak awal merupakan bagian integral dari administrasi negara Republik Indonesia, bukan sekadar institusi penegak hukum biasa.
“Polri merupakan bagian dari administrasi negara,” tegas Awaloedin dalam sebuah kesempatan, menekankan bahwa keberadaan kepolisian tak bisa dilepaskan dari roda pemerintahan.
Awaloedin juga mengklarifikasi kesalahpahaman yang kerap muncul soal tanggal 1 Juli, yang selama ini dikenal sebagai Hari Bhayangkara.
Menurutnya, tanggal tersebut bukanlah hari lahir Polri, melainkan momentum ketika kepolisian ditempatkan di bawah kendali Perdana Menteri.
“1 Juli bukan hari lahir Polri, melainkan Polri di bawah Perdana Menteri,” jelasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa struktur kepolisian di Indonesia mengalami evolusi historis, sejalan dengan dinamika politik dan pemerintahan pasca-kemerdekaan.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakat majemuk, Indonesia kerap dihadapkan pada potensi konflik hingga ancaman separatisme.
Dalam konteks inilah, Awaloedin menekankan konsep Kepolisian Nasional sebagai benteng pertahanan sosial dan politik.
Baca Juga: Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
“Polri merupakan Kepolisian Nasional, karena Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang rawan konflik bahkan separatisme,” ujarnya.
Polri, lanjutnya, menjalankan tugas dalam kerangka pemolisian untuk menjaga sistem nasional, yang mencakup penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban umum, hingga menjaga stabilitas negara.
Awaloedin juga menekankan pentingnya peran Kapolri sebagai jabatan profesional. Kompetensi, integritas, serta kemampuan membaca geopolitik dan geostrategi menjadi syarat mutlak bagi pemimpin Polri.
“Kapolri adalah jabatan profesional,” tegasnya.
Menyimpulkan pandangannya, Awaloedin menegaskan bahwa secara inheren, Polri berada langsung di bawah Presiden.
Menurutnya, hal ini bukan sekadar soal hierarki formal, melainkan wujud akuntabilitas dan kesinambungan dalam menjaga stabilitas bangsa.
Berita Terkait
-
Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Pemerintah ajak Mahfud MD gabung dalam Komite Reformasi Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan