- PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu setelah ucapan kontroversialnya mau 'merampok uang negara' viral di jagat maya.
- PDIP menyatakan tindakan dan ucapan Wahyudin Moridu tidak bisa dimaafkan.
- PDIP juga menyampaikan permintaaan maaf atas tindakan Wahyudin Morudi karena dianggap telah menyakiti rakyat.
Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) langsung memecat kadernya, Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo usai ucapannya mau 'merampok uang negara' viral di media sosial. Sanksi pemecatan yang dijatuhkan PDIP kepada Wahyudin Moridu karena tindakannya sudah dianggap fatal.
Sanksi pemecatan terhadap Wahyudin Moridu diungkapan oleh politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli alias Gun Romli.
Awalnya, Gun Romli menyampaikan permintaan maaf terbuka PDIP kepada publik atas ulah Wahyudin Moridun. Menurutnya, ucapan yang terlontar dari Wahyudin tidak bisa dibela sekaligus dimaafkan.
"Pertama, kami memohon maaf atas kelakuan kader kami itu. Dan secara cepat kami sudah melakukan evaluasi, khususnya di DPD PDIP di Gorontalo bahwa tindakan Wahyudin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi yang merupakan pelanggaran sangat berat. Secara de jure, PDI Perjuangan sudah memecat Wahyudin Moridu," ujar Gun Romli dikutip pada Sabtu (20/9/2025).
PDIP, kata Gun Romli juga berterima kasih atas kritikan publik menyusul viralnya video Wahyudin Morudi. Menurutnya, sudah sepantasnya pejabat yang telah memamerkan kemewahan alias flexing dikritik karena mereka digaji oleh rakyat.
"Karena bagi kami wakil rakyat, pejabat memang harus terus diawasi, dikritisi, disadarkan bahwa mereka hidup dari gaji rakyat karena itu tidak boleh," ujarnya.
Gun Romli juga menyinggung pesan Megawati Seokarnoputri yang melarang seluruh kader PDIP menyakiti hati rakyat.
"Karena itu, kami PDI Perjuangan terus membuka diri, membuka untuk dievaluasi, dikritis atas tindakan-tindakan kader, pejabat atau siapapun yang berafiliasi dengan PDI Perjuangan," ujarnya.
Kondisi Mabuk
Baca Juga: Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya mengakui video viral yang menampilkan ucapannya akan 'merampok uang negara' karena kondisinya sedang mabuk.
Fakta itu diungkapkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.
Fikram mengaku telah mendapatkan informasi jika Wahyudin dalam mabuk minuman keras alias miras saat mengucapkan mau 'rampok uang negara' sebagaimana video yang beredar.
"Terinformasi ke saya dia (Wahyudin Moridi) dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol," ujarnya ditulis pada Sabtu (20/9).
Meski disebut dalam kondisi mabuk, tindakan legislator PDI Perjuangan (PDIP) dinyatakan salah atas ucapan kontroversialnya itu. Kini, Wahyudin pun terancam bakal dijerat hukuman oleh BK DPRD Gorontalo.
"Lepas dari segalanya minum pun mabuk pun, dia sudah kena pelanggaran kode etik," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS