- MY (19) tewas ditusuk di kontrakannya akibat konflik cinta segitiga dengan mantan pacar pelaku
- Pelaku AS (26) menikam korban hingga tewas lalu kabur ke Bengkulu sebelum akhirnya ditangkap polisi
- AS dijerat Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara
Suara.com - Seorang pemuda berinisial MY (19) ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Ia tewas di kamar kontrakannya, Cilincing, Jakarta Utara.
MY diketahui tewas mengenaskan lantaran terlibat dalam skandal cinta segitiga.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, sebelum pembunuhan itu terjadi, ada seorang pria yang mendatangi kontrakan korban.
Diketahui yang mendatangi kontrakan korban merupakan AS alias C (26), karyawan di sebuah toko online, yang tega merenggut nyawa korban.
"Pelaku satu orang yang sudah kami tangkap dengan inisial AS alias C (26) pekerjaan di salah satu toko online," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz, kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Pembunuhan ini dilatari rasa cemburu pelaku, lantaran korban tengah menjalin cinta dengan mantan kekasih AS.
Saat itu, korban akan putus dengan pacarnya, dengan alasan sang wanita mau kembali merajut kasih dengan mantan pacarnya.
Ucapan itu membuat korban sakit hati. Ia lalu menantang pelaku lewat pesan WhatsApp.
Baca Juga: Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
"Motifnya asmara," ucap dia.
Erick menyampaikan, pelaku lantas mendatangi kontrakan MY. Saat itu, korban sudah membawa senjata tajam.
Pertengkaran tak terelakan hingga akhirnya korban meregang nyawa dengan luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di rumah korban," ucap dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri, dan rongga dada hingga menembus kebagian paru-paru.
"Dan ini yang membuat korban meninggal," ucap dia.
Berita Terkait
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
-
Siapa Rajyalaxmi Chitrakar, Istri Mantan PM Nepal yang Tewas Tragis dalam Kerusuhan Nasional
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap