- Golkar telah terlibat aktif sejak awal perencanaan, termasuk dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang IKN.
- Doli mengatakan pemerintah harus menjelaskan Perpres nomor 79 tahun 2025, soal rencana penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik di 2028.
- Doli menyoroti satu poin penting yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, yaitu mengenai istilah Ibu Kota Politik.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan kembali dukungan penuh partainya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara.
Meski demikian, Doli mengatakan pemerintah harus menjelaskan Perpres nomor 79 tahun 2025, soal rencana penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik di 2028.
Awalnya Doli menyatakan bahwa Golkar telah terlibat aktif sejak awal perencanaan, termasuk dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang IKN.
"Sikap Golkar sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara itu kan kita memang mendukung penuh. Bahkan kita waktu itu ikut terlibat aktif dalam menyusun rancangan undang-undang IKN," ujar Doli ditemui di Kawasan Jakarta Barat, Senin (22/9/2025).
Doli menjelaskan, bahwa penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait IKN menjadi jawaban atas polemik yang berkembang selama ini mengenai keberlanjutan proyek tersebut.
Ia menyoroti kekhawatiran publik yang muncul akibat semakin kecilnya anggaran IKN yang dibahas DPR bersama pemerintah beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu lalu kan berkembang ketika misalnya anggaran-anggaran yang dibahas DPR bersama pemerintah itu semakin lama kan semakin kecil," kata dia.
"Jadi waktu itu masyarakat bertanya kira-kira masa depan IKN ini seperti apa. Nah, dengan diterbitkannya Perpres ini, itu menegaskan bahwa sebetulnya pemerintahan Pak Prabowo ini masih melanjutkan rencana itu. Ya, melanjutkan rencana bahwa IKN itu menjadi sebagai Ibu Kota," Doli menambhakan.
Namun, Doli menyoroti satu poin penting yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, yaitu mengenai istilah Ibu Kota Politik.
Baca Juga: Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
"Tinggal persoalannya adalah pertama kita mungkin harus dijelaskan lebih lanjut istilah Ibu Kota politik itu apa. Karena kan di dalam undang-undangnya kita tidak mengenal istilah Ibu Kota politik," kata Doli.
Menurut Doli, penjelasan mengenai istilah ini sangat penting. Jika nantinya istilah Ibu Kota Politik disepakati dan dijelaskan secara gamblang, maka perlu dipertimbangkan apakah akan ada revisi terhadap undang-undang IKN.
"Nah, tentu harus dijelaskan. Nah, kalau kemudian nanti apa namanya, kalaupun semua disepakati memang itu menjadi Ibu Kota politik dan kemudian kita sudah mendapatkan penjelasan terhadap itu, maka kemudian nanti kita harus lihat apakah perlu merevisi undang-undang lagi atau tidak. Karena di dalam undang-undang kemarin itu tidak dikenal istilah Ibu Kota politik," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengukuhkan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik mulai tahun 2028.
Penetapan monumental ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada tanggal 30 Juni 2025.
Dalam beleid tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa, “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.”
Berita Terkait
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan