- Buopati Hermus Indou dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari.
- Salah satu proyek yang diadukan ialah Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwaro Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024.
- Proyek lain yang juga dipersoalkan ialah dugaan korupsi erkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin.
Proyek lain yang juga dipersoalkan ialah dugaan korupsi erkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada tahun anggaran 2024.
Dia menyebut paket tersebut dianggarkan dengan pagu senilai Rp 5,4 miliar (Rp 5.493.436.800) yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Namun, kata Putra, pada realisasi anggaran keuangan Kabupaten Manokwari, terdapat realisasi pekerjaan
direalisasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp 53,9 miliar (Rp53.933.755.000).
Dia menduga adanya penggelembungan angka pada dokumen pencairan pada PUPR Kabupaten Manokwari sebesar Rp48.540.379.500. Mark up anggaran itu diduga terjadi atas perintah Bupati Manokwari Hermus.
"Jadi kami itu menduga ada pengelombongan anggaran disitu. Jadi ada pengelombongan dan ini sudah dilakukan juga pembayaran 100 persen. Dan ini biasanya itu mungkin ada kerjasama lah mungkin Kadis PU, Kadis Pu dengan bupatinya tersebut," tegas Putra.
Di sisi lain, KPK memastikan bahwa laporan yang disampaikan Agpemaru akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi yang kemudian akan diikuti dengan penelaahan dan analisis untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi pada materi laporannya.
Meski begitu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penanganan laporan dari masyarakat seperti yang disampaikan Agpemaru akan dilakukan lembaga antirasuah secara rahasia.
“Pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup, sehingga dalam mekanismenya, kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan tersebut, termasuk identitas pelapor dan materi pelaporannya," tandas Budi.
Baca Juga: KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
Berita Terkait
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan