- Buopati Hermus Indou dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari.
- Salah satu proyek yang diadukan ialah Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwaro Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024.
- Proyek lain yang juga dipersoalkan ialah dugaan korupsi erkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin.
Proyek lain yang juga dipersoalkan ialah dugaan korupsi erkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada tahun anggaran 2024.
Dia menyebut paket tersebut dianggarkan dengan pagu senilai Rp 5,4 miliar (Rp 5.493.436.800) yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Namun, kata Putra, pada realisasi anggaran keuangan Kabupaten Manokwari, terdapat realisasi pekerjaan
direalisasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp 53,9 miliar (Rp53.933.755.000).
Dia menduga adanya penggelembungan angka pada dokumen pencairan pada PUPR Kabupaten Manokwari sebesar Rp48.540.379.500. Mark up anggaran itu diduga terjadi atas perintah Bupati Manokwari Hermus.
"Jadi kami itu menduga ada pengelombongan anggaran disitu. Jadi ada pengelombongan dan ini sudah dilakukan juga pembayaran 100 persen. Dan ini biasanya itu mungkin ada kerjasama lah mungkin Kadis PU, Kadis Pu dengan bupatinya tersebut," tegas Putra.
Di sisi lain, KPK memastikan bahwa laporan yang disampaikan Agpemaru akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi yang kemudian akan diikuti dengan penelaahan dan analisis untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi pada materi laporannya.
Meski begitu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penanganan laporan dari masyarakat seperti yang disampaikan Agpemaru akan dilakukan lembaga antirasuah secara rahasia.
“Pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup, sehingga dalam mekanismenya, kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan tersebut, termasuk identitas pelapor dan materi pelaporannya," tandas Budi.
Baca Juga: KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
Berita Terkait
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa dari Sekolah Tersebut
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!