-
Kuasa hukum keluarga Arya Daru menemui Kabareskrim Polri untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan informasi tambahan terkait kematian diplomat Kemlu tersebut.
-
Polisi menyimpulkan Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan pihak lain, namun keluarga menolak kesimpulan bunuh diri dan merasa ada kejanggalan.
-
Polda Metro Jaya masih membuka ruang bagi keluarga untuk memberikan bukti atau informasi baru dalam penyelidikan yang belum ditutup.
Suara.com - Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (39) diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban menemui Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono pada Selasa (23/9/2025).
Nicolay Aprillindo salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Arya Daru mengatakan pertemuan dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait kasus kematian Arya Daru.
“Bersilaturahmi dengan Pak Kabareskrim sekaligus berkoordinasi,” ujar Nicolay di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Nicolay menilai pertemuan dengan Kabareskrim hari ini penting agar keluarga bisa mendapatkan informasi yang benar-benar valid dari penyidik.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga rencananya juga akan menyerahkan sejumlah informasi tambahan terkait dugaan kejanggalan di balik kematian Arya Daru.
“Kami juga berusaha sharing informasi dengan Bareskrim tentang misteri kematian almarhum Arya Daru Pangayunan,” katanya.
Polisi Simpulkan Bunuh Diri
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kondisi jasadnya yang ‘tidak biasa’ sempat memicu spekulasi publik.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi memeriksa 24 saksi dan mengamankan 103 barang bukti. Mereka yang dimintai keterangan termasuk istri, penjaga indekos, serta rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti, salah satunya lakban kuning yang diduga digunakan korban untuk melilit kepalanya sendiri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat itu menyimpulkan Arya Daru meninggal 'tanpa keterlibatan orang lain'. Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan scientific.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” jelas Wira Satya.
"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.
Keluarga Menolak Kesimpulan Polisi
Meski demikian, keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi yang menyebut sang diplomat bunuh diri. Kakak iparnya, Meta Bagus, menegaskan keluarga yakin Arya Daru tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan