-
Kuasa hukum keluarga Arya Daru menemui Kabareskrim Polri untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan informasi tambahan terkait kematian diplomat Kemlu tersebut.
-
Polisi menyimpulkan Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan pihak lain, namun keluarga menolak kesimpulan bunuh diri dan merasa ada kejanggalan.
-
Polda Metro Jaya masih membuka ruang bagi keluarga untuk memberikan bukti atau informasi baru dalam penyelidikan yang belum ditutup.
Suara.com - Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (39) diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban menemui Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono pada Selasa (23/9/2025).
Nicolay Aprillindo salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Arya Daru mengatakan pertemuan dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait kasus kematian Arya Daru.
“Bersilaturahmi dengan Pak Kabareskrim sekaligus berkoordinasi,” ujar Nicolay di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Nicolay menilai pertemuan dengan Kabareskrim hari ini penting agar keluarga bisa mendapatkan informasi yang benar-benar valid dari penyidik.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga rencananya juga akan menyerahkan sejumlah informasi tambahan terkait dugaan kejanggalan di balik kematian Arya Daru.
“Kami juga berusaha sharing informasi dengan Bareskrim tentang misteri kematian almarhum Arya Daru Pangayunan,” katanya.
Polisi Simpulkan Bunuh Diri
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kondisi jasadnya yang ‘tidak biasa’ sempat memicu spekulasi publik.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi memeriksa 24 saksi dan mengamankan 103 barang bukti. Mereka yang dimintai keterangan termasuk istri, penjaga indekos, serta rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti, salah satunya lakban kuning yang diduga digunakan korban untuk melilit kepalanya sendiri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat itu menyimpulkan Arya Daru meninggal 'tanpa keterlibatan orang lain'. Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan scientific.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” jelas Wira Satya.
"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.
Keluarga Menolak Kesimpulan Polisi
Meski demikian, keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi yang menyebut sang diplomat bunuh diri. Kakak iparnya, Meta Bagus, menegaskan keluarga yakin Arya Daru tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer
-
Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?
-
DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim
-
Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor
-
Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?
-
Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo
-
Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
-
Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel