News / Nasional
Selasa, 23 September 2025 | 12:53 WIB
Arya Daru Pangayunan (Instagram)
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum keluarga Arya Daru menemui Kabareskrim Polri untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan informasi tambahan terkait kematian diplomat Kemlu tersebut.

  • Polisi menyimpulkan Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan pihak lain, namun keluarga menolak kesimpulan bunuh diri dan merasa ada kejanggalan.

  • Polda Metro Jaya masih membuka ruang bagi keluarga untuk memberikan bukti atau informasi baru dalam penyelidikan yang belum ditutup.

"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," ujar Meta Bagus dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

'Diteror' Lewat Makam dan Pesan Misterius

Belakangan, keluarga Arya Daru mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, permohonan tersebut diajukan keluarga Arya Daru pada akhir Agustus 2025.

"Sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," kata Susi kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Ia menjelaskan, keluarga Arya Daru merasa ada sejumlah kejanggalan pascaperistiwa kematian tersebut. Salah satunya, mereka menerima kiriman pesan misterius berupa simbol hati, bintang, dan bunga matahari yang terbuat dari bahan styrofoam.

"Keluarga juga menyampaikan soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal," imbuhnya.

Kasus Belum Ditutup

Menjawab keraguan pihak keluarga Arya Daru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan penyelidikan kasus ini belum selesai dan membuka ruang bagi pihak keluarga untuk menyampaikan bukti atau informasi baru.

Baca Juga: Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK

“Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Silakan, Polda Metro Jaya masih terus membuka diri, memberikan kesempatan kepada siapapun, terutama pihak atau keluarga korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, keterangan atau bukti baru dari keluarga akan menjadi bahan penting dalam pendalaman dan penelusuran lanjutan.

“Kami menunggu kehadiran keluarga korban atau siapapun yang dapat memberikan informasi kepada kami. Informasi tersebut akan kami jadikan bahan untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran,” tegasnya.

Load More