-
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 dan sedang mendalami adanya praktik permintaan uang kepada biro perjalanan haji.
-
Penyelidikan ini berfokus pada dugaan penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi, yang tidak sesuai dengan persentase yang diatur dalam Undang-Undang.
-
Dalam kasus ini, KPK telah mengestimasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023–2024.
KPK saat ini tengah mendalami adanya praktik permintaan uang kepada biro perjalanan haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan saat memeriksa lima saksi dari berbagai biro perjalanan haji pada Selasa (23/9/2025) kemarin.
Para saksi tersebut adalah Muhammad Rasyid (Direktur Utama PT Saudaraku), Ali Jaelani (Staf Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera), Siti Roobiah Zalfaa (Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel), Zainal Abidin (Direktur PT Andromeda Atria Wisata), dan Affif (Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata).
"Para saksi hadir, serta didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus," kata Budi, dikutip dari Antara.
Temuan Awal
Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 9 Agustus 2025. KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.
Baca Juga: Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain
Poin utama yang disorot adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama membagi kuota tersebut masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.
Pembagian ini dianggap tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur kuota haji khusus seharusnya hanya 8% dari total kuota, sementara 92% sisanya untuk haji reguler.
Hal ini mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan yang menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg