-
KPK melanjutkan penyidikan intensif kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan kembali memeriksa Muhammad Tauhid Hamdi (TH), mantan Bendahara Umum Amphuri.
-
Pemeriksaan berulang terhadap TH menunjukkan peran pentingnya dalam kasus yang diduga melibatkan setidaknya 13 asosiasi biro perjalanan haji.
-
Kasus ini berfokus pada dugaan penyelewengan pembagian kuota tambahan haji khusus yang bertentangan dengan Undang-Undang dan telah menimbulkan estimasi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan intensif kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023–2024.
Dalam perkembangan terbaru, KPK kembali memanggil dan memeriksa Muhammad Tauhid Hamdi (TH), yang dikenal sebagai mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Bendum Amphuri).
Pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis ini. Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah pemanggilan sebelumnya pada 19 September 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Tauhid Hamdi yang tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut pada pukul 09.42 WIB.
“Pemeriksaan atas nama TH, mantan Bendahara Umum Amphuri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta.
Pemeriksaan berulang terhadap mantan Bendum Amphuri ini mengindikasikan peran penting Tauhid Hamdi dalam jaringan kasus yang disinyalir melibatkan banyak pihak dari sektor penyelenggaraan haji.
Amphuri merupakan salah satu asosiasi biro perjalanan yang berinteraksi langsung dengan kebijakan kuota haji. Sebelumnya, KPK telah menduga setidaknya 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam penyelewengan ini.
Penyidikan kasus ini resmi dimulai 9 Agustus 2025, menyusul permintaan keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
KPK menduga kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji ini mencapai angka awal yang fantastis, yaitu lebih dari Rp1 triliun. Akibatnya, KPK telah mencegah tiga orang, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, untuk bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
Kejanggalan Kuota Haji yang Disorot
Kasus ini juga mendapat sorotan dari Pansus Angket Haji DPR RI yang menemukan kejanggalan serius dalam pembagian kuota tambahan haji 2024 yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 kuota.
Kementerian Agama membagi kuota tambahan tersebut secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian 50:50 ini dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang secara jelas mengatur bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8%, sementara 92% dialokasikan untuk haji reguler.
Dugaan penyelewengan kuota haji khusus inilah yang menjadi fokus utama dalam penyidikan KPK, di mana asosiasi seperti Amphuri memegang peranan krusial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan
-
DPRD DKI Soroti Tiga Kecelakaan Transjakarta: Ada Bolong-Bolong di Pengawasan
-
Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
-
Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
-
Ketemu Prabowo di AS, Bos FIFA Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sepak Bola Indonesia
-
Siapa Tan Shot Yen? Dokter Gizi Lulusan Filsafat yang 'Semprot' Program MBG di Depan DPR
-
SPayLater Bayar QRIS Bareng Lyodra: Belanja Offline Lebih Mudah, Bonus Aktivasi dan Serba Seribu!
-
"Kualitasnya Ngehek": Dokter Tan Shot Yen Bongkar Borok MBG, dari Burger di Papua Susu Bikin Diare
-
3 Kerja Sama Strategis IndonesiaKanada : Pemangkasan Tarif Impor hingga Penguatan Pertahanan
-
Benar Gaji ASN Bakal Naik? Istana dan Menkeu Kompak Beri Jawaban Mengejutkan, Siap-siap Gigit Jari!