News / Metropolitan
Jum'at, 26 September 2025 | 13:54 WIB
Pelajar SMA di Jaktim Tulis Surat Minta Bantuan Hukum (Instagram/@koreksi_org)
Baca 10 detik
  • Farhan Indra Setiawan, pelajar SMA 62 Jaktim, ditahan usai mengikuti aksi demonstrasi 29 Agustus.
  • Ia menulis surat tangan yang viral di medsos, meminta bantuan hukum karena merasa tidak bersalah.
  • Farhan khawatir dikeluarkan dari sekolah meski belum ada vonis bersalah dari pengadilan.
  •  

Suara.com - Seorang pelajar bernama Farhan Indra Setiawan mengaku menjadi korban penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pelajar dari SMA 62 Jakarta Timur ini, mengaku jika dirinya masih ditahan meski tidak melakukan pengrusakan bahkan penjarahan saat aksi demonstrasi 29 Agustus lalu.

Kabar ini viral di sosial media, diunggah oleh salah satunya akun Instagram @koreksi_org.

Dalam postingannya, akun tersebut memposting surat berisi tulisan tangan yang diduga ditulis oleh Farhan.

Dalam tulisan tersebut ia membutuhkan pendampingan hukum, karena sudah sekitar 3 minggu dirinya belum mendapat bantuan.

“Saya meminta bantuan kepada bapak/ibu gerakan nurani bangsa dan orang baik lainnya untuk membantu saya agar dikeluarkan, dan segera bebas agar bisa melanjutkan pendidikan,” tulisnya dikutip dari akun @koreksi_org, dikutip Jumat (26/9/2025).

Dalam surat, Farhan juga mengaku jika dirinya saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya akibat mengikuti aksi pada 29 Agustus lalu.

Dalam aksi tersebut, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi pengrusakan, penjarahan bahkan pencurian.

“Saya yakin saya tidak bersalah atas tuduhan pihak berwajib. Namun akibat penahanan ini saya dikabarkan akan dikeluarkan oleh pihak sekolah meski belum divonis bersalah,” jelasnya.

Baca Juga: Sempat Marah-Marah, Perseteruan Lucinta Luna dan Traveloka Berujung Manis

Load More