- Kapolri merombak susunan jabatan di Bareskrim Polri
- Salah satu pejabat polri yang dirotasi adalah Kombes Ade Safri Simanjuntak yang kini menjabat Dirtipideksus.
- Posisi Ade Safri sebagai Dirrekrimsus Polda Metro Jaya kini diisi oleh Kombes Edy Suranta Sitepu.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak beberapa pejabat di Bareskrim Polri. Perombakan jabatan itu termaktub lewat Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2192/IX/KEP./2025.
Dalam perombakan itu, beberapa petinggi Polri dirotasi ke jabatan baru.
Melalui salinan TR Kapolri dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025), salah satu pejabat yang dirombak oleh Listyo Sigit adalah jabatan di Bareskrim Pori.
Brigjen Nunung Syaifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, kini menjadi Wakil Bareskrim Polri.
Dia menggantikan Irjen Asep Edi Suheri yang sebelumnya dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya.
Posisi Dirtipidter Bareskrim Polri yang kosong pun diisi oleh Brigjen Moh Irhamni yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada PPATK).
Berikutnya, Brigjen Helfi Assegaf yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, kini menjadi Kapolda Lampung.
Posisi Dirtipideksus Bareskrim Polri pun diisi oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Metro Jaya.
Ade Safri juga pernah menangani sederet kasus besar selama bertugas di Polda Metro Jaya, salah satunya kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Rotasi jabatan baru itu, Ade Safri pun bakal naik pangkat alias pecah bintang dari Kombes ke Brigadir Jenderal (Brigjen).
Baca Juga: MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!
Adapun jabatan Dirrekrimsus Polda Metro Jaya yang ditinggalkan akan diisi oleh Kombes Edy Suranta Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, didapuk menjadi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri yang kosong pun diisi oleh Kombes Wira Satya Triputra yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Unum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.
“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” katanya.
Dia menegaskan bahwa seluruh proses mutasi ini telah melalui pertimbangan matang dan analisis kebutuhan organisasi.
Tag
Berita Terkait
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Diduga Biang Kerok Keracunan Massal Siswa di Kalbar, Daging Hiu jadi Menu MBG Langgar UU?
-
Alasan Walk Out Acara TV karena Muak, Rocky Gerung: Forum Pencari Sensasi dan Hasilkan Kedangkalan
-
Heboh Patwal 'Tot tot Wuk wuk' Kawal Tesla Cybertruck Berpelat ZZH di Tol, Mobil Siapa?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel