Suara.com - Melalui revisi UU BUMN, Komisi VI DPR dan pemerintah telah sepakat untuk mengganti nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN.
Komisi VI DPR telah merampungkan rancangan naskah perubahan keempat atas UU BUMN No. 19 Tahun 2003 dalam tiga hari.
Rapat perdana revisi UU BUMN usulan Presiden Prabowo Subianto ini dilaksanakan pada tanggal 23 September 2025 dan selesai pada Jumat, 26 September 2025 kemarin.
Berikutnya, rancangan perubahan UU tersebut akan dibawa ke pembahasan kedua pada rapat paripurna DPR minggu depan untuk disetujui menjadi UU.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa meskipun berstatus setara dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anaga Nusantara (BPI Danantara), BP BUMN mempunyai tugas yang berbeda.
Ia mengatakan bahwa fungsi dan tugas antara BP BUMN dengan Danantara setara, yakni BP BUMN berfungsi sebagai regulator, sedangkan Danantara berfungsi sebagai eksekutor atau pelaksana.
Baik BP BUMN ataupun Danantara sama-sama merupakan pemegang saham perusahaan pelat merah.
Supratman berharap pembentukan perubahan UU BUMN ini dapat menciptakan good governence atau ECG sehingga mampu menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Keputusan ini tentu menjadi perhatian publik lantaran selama ini Kementerian BUMN dianggap sebagai aktor sentral pada pengelolaan perusahaan milik negara. Banyak yang bertanya-tanya bagaimana nasib ASN dan pegawai BUMN setelah perubahan status ini.
Baca Juga: Benar Gaji ASN Bakal Naik? Istana dan Menkeu Kompak Beri Jawaban Mengejutkan, Siap-siap Gigit Jari!
Nasib ASN dan Pegawai BUMN usai Status Jadi Badan
Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bagaimana nasib karyawan Kementerian BUMN yang kini statusnya telah diturunkan menjadi badan.
Menurutnya, status BUMN yang menjadi Badan Pengatur masih termasuk ke dalam instansi pemerintah, sehingga seluruh pegawainya akan tetap ikut diboyong.
Ia juga memastikan bahwa status para pegawai Kementerian BUMN saat ini akan tetap ASN walaupun status instansinya diturunkan.
“Tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini. Bisa (tetap ASN), karena dia kan badan pemerintah dia, jadi lembaga pemerintah dia,” ujar Rini ketika ditemui di DPR RI pada Jumat (26/09/2025) kemarin.
Mengenai pertanyaan apakah ada pemindahan pegawai BUMN ke BPI Danantara, Rini mengatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan.
Berita Terkait
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
Bukan Lagi Kementerian, DPR dan Pemerintah Sepakat Transformasi BUMN Jadi Badan
-
Dasco: Kementerian BUMN Tak Dilebur ke Danantara, Diubah Jadi Badan Penyelenggara
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket