“Nanti kita belum bahas itu, tapi yang pasti dari Kementerian BUMN itu akan dipindahkan ke badan yang baru ini,” tegasnya lebih lanjut.
Latar Belakang Perubahan
Keinginan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola BUMN melahirkn usulan perbuahan ini. Selama ini, kementerian dianggap terlalu ‘berada di dalam’ aktivitas bisnis BUMN sehingga seringkali menimbulkan konflik kepentingan.
Keberadaan lembaga baru ini diharapkan mampu membuat peran regulator jadi lebih objektif dan tidak tumpang tindih dengan fungsi operator yang kini diemban oleh BUMN.
Andre Rosiade selaku Ketua Panja RUU BUMN menegaskan bahwa penghapusan nomenklatur kementerian ini tidak berarti melemahkan fungsi pengawasan, tetapi justru sebaliknya. Lembaga yang baru ini akan lebih fokus pada fungsi regulias, sedangkan urusan operasional murni diserahkan kepada perusahaan.
Perubahan nomenklatur ini juga menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah yang sedang menyiapkan Danantara atau Badan Pengelola Investasi (BPI).
Ke depannya, kepemilikan saham yang mewakili aspek komersial atau saham seri B akan dialihkan ke Danantara, sedangkan kepemilikan saham yang melambangkan kontrol negara atau saham seri A akan tetap berada di lembaga regulator pengganti kementerian BUMN.
Berikut beberapa poin utama hasil kesepakatan DPR dengan pemerintah mengenai revisi UU BUMN.
- Kementerian BUMN dihapus dan diganti dengan lembaga baru yang nomenklaturnya akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden
- Tidak ada rangkap jabatan bagi Menteri atau Wakil Menteri di BUMN, mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini untuk mencegah benturan kepentingan antara pejabat negara dengan pengelola bisnis BUMN
- Pejabat BUMN tetap dikategorikan sebagai penyelenggara negara, sehingga tetap berada dalam lingkup pengawasan hukum dan etika publik. Pasal yang ingin menghapus status itu dalam draf lama akhirnya tidak digunakan
Kontributor : Rizky Melinda
Baca Juga: Benar Gaji ASN Bakal Naik? Istana dan Menkeu Kompak Beri Jawaban Mengejutkan, Siap-siap Gigit Jari!
Berita Terkait
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
Bukan Lagi Kementerian, DPR dan Pemerintah Sepakat Transformasi BUMN Jadi Badan
-
Dasco: Kementerian BUMN Tak Dilebur ke Danantara, Diubah Jadi Badan Penyelenggara
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara
-
Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya