- Mantan Wali Kota Semarang Hevearita "Mbak Ita" Gunaryanti dan suaminya, Alwin Basri, yang berstatus narapidana korupsi, mendapatkan izin luar biasa
- Pemberian izin ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk UU Pemasyarakatan
- Selama berada di luar lapas, keduanya mendapatkan pengawalan sangat ketat dari petugas lapas dan aparat kepolisian
Suara.com - Sebuah pemandangan yang sangat kontras tersaji di Gedung Pertemuan Royal Candi Golf, Kota Semarang, Jumat (26/9/2025). Di tengah kemewahan sebuah resepsi pernikahan, hadir dua sosok yang seharusnya berada di balik jeruji besi, mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri.
Pasangan suami-istri terpidana kasus korupsi ini untuk sementara waktu meninggalkan sel mereka demi satu momen sakral yakni menghadiri pernikahan putra tunggal mereka, Muhammad Faras Razin Pradana. Momen ini sontak menjadi sorotan publik, memadukan kebahagiaan keluarga dengan realitas hukum yang sedang mereka jalani.
Kehadiran keduanya di acara yang digelar secara privat itu pertama kali mencuat di media sosial melalui unggahan akun Instagram @dinaskegelapankotasemarang.
"Hari ini, Jumat, menjadi momen bersejarah bagi Mbak Ita dan Mas Alwin. Mereka melangsungkan pernikahan anaknya di gedung pertemuan Royal Candi Golf Semarang dengan suasana yang begitu privat dan terbatas. Undangan hanya beredar di lingkaran tertentu, membuat banyak orang bertanya-tanya: apakah teman-teman lama yang dulu pernah dianggap dekat masih mendapat tempat di kursi tamu, ataukah hanya menjadi bagian dari kenangan masa lalu?" tulis akun tersebut.
Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pun membenarkan pemberian izin luar biasa ini. Kepala Lapas Kelas I Semarang, tempat Alwin Basri ditahan, mengonfirmasi bahwa izin diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dengan pengawalan super ketat.
"Diizinkan keluar sampai kegiatan selesai, tidak menginap," kata Kepala Lapas Semarang Fonika Affandi.
Humas Lapas Kelas I Semarang, Devan, menambahkan bahwa izin tersebut merupakan hak setiap narapidana untuk menghadiri pernikahan anak kandungnya, selama semua syarat terpenuhi. Prosesnya diawali dengan permohonan dari keluarga yang dikuatkan dengan surat pemberitahuan dari Kantor Urusan Agama (KUA).
"Alurnya keluarga mengajukan permohonan ke lapas untuk menghadiri pernikahan dikuatkan dari KUA itu administrasinya menguatkan bahwa betul itu anak kandung dari warga binaan, itu dasar izinnya," terang Devan.
Hal serupa juga berlaku untuk Mbak Ita yang ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. Kepala Lapas Perempuan, Ade Agustina, menyatakan izin tersebut telah melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Baca Juga: Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
"Pelaksanaan izin luar biasa ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak WBP sesuai regulasi yang berlaku, namun tetap dalam pengawasan ketat petugas," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pelaksanaannya, keduanya tidak dilepas begitu saja. Petugas lapas bersama personel dari Polrestabes Semarang mengawal setiap gerak-gerik mereka untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur. Mengenai teknis seperti penggunaan borgol, pihak lapas menyebut hal itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"(Pakai borgol dan baju tahanan?) Sesuai prosedur iya. Tapi tergantung kegiatan kalau hadir pernikahan kan nggak mungkin diborgol ada waktu tertentu. Kita sesuaikan kondisi," jelas Devan.
Sebagai pengingat, Alwin Basri divonis 7 tahun penjara, sementara Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang menjerat keduanya.
Berita Terkait
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Aman dan Nyaman, Wali Kota Semarang Pastikan Kotanya Siap Jadi Destinasi Liburan Wisatawan
-
Korupsi Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Dihukum 5 dan 7 Tahun Penjara
-
"Kenapa Minta Sedikit?" Pengakuan Mbak Ita Ungkap Mentalitas Korupsi Pejabat?
-
Semarang Darurat Korupsi, 6 Bulan, 6 Kasus: Uang Rakyat Dikemanakan?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari