- Komisi XIII DPR mendesak Menteri Luar Negeri membentuk tim investigasi independen terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
- Pembentukan tim independen ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas.
- Komisi XIII DPR mendesak Menteri HAM mengambil langkah lebih lanjut untuk permintaan permohonon melakukan ekshumasi.
Suara.com - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Menteri Luar Negeri untuk segera membentuk tim investigasi independen terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
Desakan ini merupakan salah satu dari dua poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
"Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggung jawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Alm. Arya Daru Pangayunan," kata Andreas membacakan kesimpulan RDP.
Pembentukan tim independen ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengusutan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Keterlibatan keluarga dan pihak terkait dalam tim investigasi ini dianggap krusial untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga mendesak Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengambil langkah lebih lanjut untuk permintaan permohonon melakukan ekshumasi.
"Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban," ujarnya.
Desakan untuk melakukan ekshumasi dan penyelidikan ulang secara menyeluruh ini menunjukkan keseriusan Komisi XIII DPR RI dalam menyoroti kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Ekshumasi diharapkan dapat memberikan informasi baru yang lebih akurat mengenai penyebab kematian almarhum, sehingga dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Selain itu, Komisi XIII juga menekankan pentingnya perlindungan bagi keluarga korban selama proses penyelidikan berlangsung.
Baca Juga: Istri Arya Daru Bantah Isu Selingkuh di Balik Kematian Suami: Soal Kondom, Ini Penjelasannya!
Keluarga Belum Tenang
Sebelumnya, Subaryono, ayah kandung dari diplomat Arya Daru Pangayunan, menyampaikan kegelisahannya terkait kematian sang putra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (30/9/2025).
Dengan nada emosional, Subaryono mengungkapkan bahwa hingga kini, keluarga masih merasa belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penyebab pasti kematian Arya Daru.
"Belum ada satu keputusan yang jelas apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami itu," ujar Subaryono dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa berbagai informasi yang beredar di media massa juga belum mampu memberikan jawaban yang memuaskan bagi keluarga.
Subaryono menceritakan betapa sulitnya mencari keadilan dan kejelasan sebagai orang tua yang tinggal di Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra