Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengantisipasi gelombang aksi massa besar-besaran yang akan digelar oleh kelompok buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengetahui rencana unjuk rasa tersebut.
Salah satu tuntutan dalam aksi demo 28 Agustus itu untuk menyuarakan aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai legislasi ketenagakerjaan.
Dasco menegaskan bahwa aksi yang akan datang ini memiliki agenda yang berbeda dan tidak terkait dengan demonstrasi pada 25 Agustus yang sempat diwarnai bentrokan.
Menurut pemahamannya, fokus utama para buruh pada 28 Agustus adalah mendesak DPR untuk segera merevisi undang-undang yang menyangkut nasib mereka, sejalan dengan amar putusan MK.
"Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," kata Dasco saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).
Politisi Partai Gerindra ini memastikan bahwa DPR RI pada prinsipnya akan patuh dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, ia juga mengisyaratkan bahwa proses legislasi, terutama untuk merevisi undang-undang sepenting ini, memerlukan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.
Dasco menekankan bahwa DPR perlu mempersiapkan segala sesuatunya dengan cermat.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, seperti yang akan dilakukan para buruh, dijamin sepenuhnya oleh konstitusi dan undang-undang.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan aksi juga harus mengikuti koridor hukum dan aturan yang berlaku agar berjalan dengan tertib dan damai.
Baca Juga: Jakarta Siaga Lagi! Giliran Massa Buruh Gelar Demo 28 Agustus di DPR, Gaungkan Tuntutan Hostum
Rencana aksi besar-besaran ini sebelumnya telah diumumkan secara resmi oleh Partai Buruh melalui siaran pers. Mereka mengklaim puluhan ribu buruh akan menggelar demonstrasi serentak di seluruh Indonesia.
Isu yang diusung tidak hanya soal revisi UU, tetapi juga tuntutan konkret seperti kenaikan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen dan penghapusan total sistem kerja alih daya (outsourcing), di samping lima isu strategis lainnya.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut bahwa pusat aksi di Jakarta akan difokuskan di depan Gedung DPR RI atau Istana Kepresidenan.
"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota," ujar Said Iqbal.
Mobilisasi massa tidak hanya terjadi di Jakarta. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi yang menjadi kantong industri, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia, menunjukkan skala pergerakan yang bersifat nasional.
Berita Terkait
-
Jakarta Siaga Lagi! Giliran Massa Buruh Gelar Demo 28 Agustus di DPR, Gaungkan Tuntutan Hostum
-
Main Bola Dekat Lokasi Demo, Judika Sampai Pakai Odol Gegara Terkena Gas Air Mata: Perih Banget!
-
Momen Gas Air Mata Berbalik Arah ke Polisi, Netizen: The Real Angin Tidak Punya KTP
-
Melanie Subono Sentil Anggota DPR: Wakil Rakyat Itu Mesti Sensitif, Jangan Pancing Amarah!
-
Sama-sama Geruduk DPR, Dasco Sebut Aksi Buruh 28 Agustus Beda dengan Demo 25 Agustus, Kenapa?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini