News / Nasional
Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:54 WIB
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
Baca 10 detik
  • KPK mengungkap fakta baru terkait skandal korupsi kuota haji di Kemenag. 
  • Ternyata kuota petugas haji juga diduga disalahgunakan.
  • Fakta itu terbongkar usai KPK memeriksa lima saksi.  

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Load More