- Kemenkes awasi makanan gratis sekolah dengan sertifikasi SLHS, HACCP, dan halal.
- Gugus cepat tanggap disiapkan antisipasi keracunan massal atau KLB.
- Pemantauan gizi siswa dilakukan tiap enam bulan dengan pencatatan detail.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan peran utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah pengawasan kualitas dan keamanan pangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada pelajar tetap aman dan sesuai standar kesehatan.
“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis.
Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan, serta membuka peluang publikasi berkala seperti mekanisme laporan saat pandemi COVID-19.
Untuk sertifikasi, Kemenkes menerapkan tiga lapis standar, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, dan Sertifikasi halal.
Ketiga standar ini akan disinergikan melalui sistem sertifikasi terpadu bersama BPOM dan BGN.
Gugus Cepat Tanggap
Selain sertifikasi, pengawasan dilakukan lewat mekanisme eksternal. Kemenkes menyiapkan gugus tugas cepat tanggap di setiap daerah untuk mengantisipasi kasus keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca Juga: Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
“Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” jelas Budi.
Kemenkes juga akan melibatkan Kemendagri, TNI/Polri, dan aparat daerah dalam pengawasan harian terhadap distribusi makanan bergizi.
Di sekolah, pengawasan tambahan dilakukan melalui UKS, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit umum daerah.
Fokus pada Penerima: Sekolah dan Madrasah
Tidak hanya pengawasan di sisi produksi, Kemenkes menekankan pentingnya pengawasan di titik penerima, yakni sekolah dan madrasah.
Pemeriksaan kualitas makanan akan melibatkan tenaga UKS, termasuk pelatihan sederhana bagi siswa untuk mengenali tanda makanan tidak layak konsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan
-
Jadwal SIM Keliling Medan 18-23 Agustus 2026, Catat Lokasi dan Syarat Perpanjangnya
-
Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan
-
Apa Penyebab Motor Susah Distarter? Ini 7 Cara Mengatasinya
-
Bukan Cuma Data, PKS Sebut Indikator Ekonomi Nyata Ada di Harga Beras dan Biaya Sekolah
-
Pabrik Mi di Mojokerto Ludes Dilalap Api, 10 Kontainer Produk Hangus
-
Mengenal Kind Pace, Ruang bagi Perempuan untuk Berlari dan Saling Terhubung
-
Kenapa Banyak Perempuan Takut Mulai Lari? Kisah di Balik Komunitas Kind Pace
-
5 Sandal Outdoor Murah untuk Hiking Ringan, Nyaman dan Anti Slip
-
Perempuan Diduga ODGJ Teriak-Teriak dan Ingin Peluk Bupati Indramayu saat Upacara HUT RI