- Kemenkes awasi makanan gratis sekolah dengan sertifikasi SLHS, HACCP, dan halal.
- Gugus cepat tanggap disiapkan antisipasi keracunan massal atau KLB.
- Pemantauan gizi siswa dilakukan tiap enam bulan dengan pencatatan detail.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan peran utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah pengawasan kualitas dan keamanan pangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada pelajar tetap aman dan sesuai standar kesehatan.
“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis.
Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan, serta membuka peluang publikasi berkala seperti mekanisme laporan saat pandemi COVID-19.
Untuk sertifikasi, Kemenkes menerapkan tiga lapis standar, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, dan Sertifikasi halal.
Ketiga standar ini akan disinergikan melalui sistem sertifikasi terpadu bersama BPOM dan BGN.
Gugus Cepat Tanggap
Selain sertifikasi, pengawasan dilakukan lewat mekanisme eksternal. Kemenkes menyiapkan gugus tugas cepat tanggap di setiap daerah untuk mengantisipasi kasus keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca Juga: Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
“Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” jelas Budi.
Kemenkes juga akan melibatkan Kemendagri, TNI/Polri, dan aparat daerah dalam pengawasan harian terhadap distribusi makanan bergizi.
Di sekolah, pengawasan tambahan dilakukan melalui UKS, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit umum daerah.
Fokus pada Penerima: Sekolah dan Madrasah
Tidak hanya pengawasan di sisi produksi, Kemenkes menekankan pentingnya pengawasan di titik penerima, yakni sekolah dan madrasah.
Pemeriksaan kualitas makanan akan melibatkan tenaga UKS, termasuk pelatihan sederhana bagi siswa untuk mengenali tanda makanan tidak layak konsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya