- SK Menkum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono dianggap sudah final dan harus dihormati.
- Pengesahan lewat SK Menkum juga dianggap adanya polemik dualime di tubuh PPP.
- Kepemimpinan Mardiono diminta untuk segera berbenah agar PPP bisa kembali lolos ke parlemen
Suara.com - Keputusan pemerintah mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Muhammad Mardiono dianggap final dan harus dihormati. Pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono diterbitkan lewat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Pakar DPC PPP Kabupaten Bandung Barat, Samsul Maarif. Menurutnya, adanya penetapan Mardiono sebagai ketum PP lewat SK Menkum bisa menjadi penyelesaian isu dualisme partai.
“Ibarat main sepakbola, pertandingan sudah usai 90 menit, stadion sudah bubar, lampu sudah dimatikan, penonton sudah pulang. Terima hasil yang ada,” katanya dikutip pada Jumat (3/10/2025).
Terkait pengesahan atas kepengurusan baru di PPP, Mardiono diminta secepatya bisa memperbaiki citra partai berlambang Kakbah itu yang kini sedang terpuruk. Dia pun berharap PPP bisa lagi lolos ke parlemen setelah Mardiono disahkan sebagai ketum partai.
"Harapan besar kini menanti kepengurusan baru, yaitu belajar dari kegagalan dengan membuktikan PPP bisa kembali masuk ke Senayan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsul menyebut adanya perbedaan pandangan di DPW PPP Jabar adalah hal lumrah. Adanya dinamika di internal, para kader akan memproritaskan untuk kepentingan partai.
"Tentu mereka punya alasan tersendiri dan siap dengan segala konsekuensinya. Tapi bagi saya, persoalan sudah selesai," bebernya.
Menkum Santai jika Digugat Kubu Suparmanto
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sebelumnya mengeklaim pemerintah tidak pernah cawe-cawe dalam urusan internal partai politik. Pernyataan itu disampaikan Supratman usai mengesahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP, kubu Muhammad Mardiono.
Baca Juga: Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
"Pemerintah sama sekali tidak mencampuri apa yang terjadi di urusan internal partai politik," ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Supratman juga mengakutidak masalah jika SK pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono yang disahkannya digugat oleh PPP kubu Suparmanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hal itu menyusul kubu Agus Suparmanto menolak SK yang diteken Menkum terkait pengesahan PPP kubu Mardiono.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto.
"Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud," kata Romahurmuziy saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (2/10).
Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.
Berita Terkait
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026