- Polda Metro Jaya berjanji memaparkan hasil penyelidikan kasus Arya Daru, termasuk autopsi dan olah TKP, langsung ke keluarga pekan ini.
- Polisi sebelumnya menyimpulkan Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun keluarga menolak anggapan bunuh diri.
- Kasus masih terbuka, dan polisi menunggu bukti atau keterangan baru dari keluarga untuk pendalaman lebih lanjut.
Suara.com - Polda Metro Jaya sepakat menggelar pertemuan khusus dengan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39). Pertemuan dijadwalkan digelar pekan ini dan penyidik telah berjanji akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah TKP awal hingga temuan-temuan terbaru.
Rencana "buka-bukaan" ini disampaikan Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak usai mendampingi kuasa hukum keluarga Arya Daru bertemu penyidik pada Senin (6/10/2025).
"Tujuannya kita sama-sama untuk mencari dan membuktikan fakta apa yang sebenarnya terjadi," jelas Reonald.
Reonald berharap pertemuan tersebut nantinya dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada keluarga mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh kepolisian. Sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang di publik.
"Kami dari Polda Metro Jaya meminta secepatnya agar perkara ini terang benderang, agar pihak keluarga juga tenang dan tahu apa yang sudah dilakukan oleh pihak penyelidik," tegas Reonald.
Sementara kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya hari ini untuk mengajukan permohonan data-data formil yang belum mereka kantongi sejak menerima kuasa pada 22 Agustus lalu.
"Kami diskusi ke depannya apa yang bisa kita bahas bersama-sama karena posisi kami adalah pihak korban. Kami sama-sama ingin membuka kasus ini," ujarnya.
Rekan Dwi, Mira Widyanti merinci data yang mereka butuhkan di antaranya terkait hasil olah TKP hingga autopsi luar dan dalam.
"Kemudian juga bukti-bukti yang sudah diserahkan apa saja, kita harus lihat. Juga keterangan ahli-ahli yang diminta penyelidik, kita harus tahu apa yang dijelaskan," imbuhnya.
Baca Juga: Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
Mira juga memastikan pihak keluarga akan turut hadir dalam pertemuan mendatang agar kasus ini segera menemukan titik terang.
"Supaya cepat kasus ini titik terang endingnya gimana, supaya tidak ada polemik lagi," katanya.
Polisi Simpulkan Bunuh Diri
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kondisi jasadnya yang ‘tidak biasa’ sempat memicu spekulasi publik.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi memeriksa 24 saksi dan mengamankan 103 barang bukti. Mereka yang dimintai keterangan termasuk istri, penjaga indekos, serta rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti, salah satunya lakban kuning yang diduga digunakan korban untuk melilit kepalanya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis