News / Nasional
Senin, 06 Oktober 2025 | 12:43 WIB
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak (Suara.com/Muhamad Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya berjanji memaparkan hasil penyelidikan kasus Arya Daru, termasuk autopsi dan olah TKP, langsung ke keluarga pekan ini.
  • Polisi sebelumnya menyimpulkan Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun keluarga menolak anggapan bunuh diri.
  • Kasus masih terbuka, dan polisi menunggu bukti atau keterangan baru dari keluarga untuk pendalaman lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat itu menyimpulkan Arya Daru meninggal 'tanpa keterlibatan orang lain'. Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan scientific.

“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” jelas Wira Satya.

"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.

Keluarga Tolak Kesimpulan Polisi

Meski demikian, keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi yang menyebut sang diplomat bunuh diri. Kakak iparnya, Meta Bagus, menegaskan keluarga yakin Arya Daru tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.

"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," ujar Meta Bagus dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Belakangan, keluarga Arya Daru mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, permohonan tersebut diajukan keluarga Arya Daru pada akhir Agustus 2025.

Ia menjelaskan, keluarga Arya Daru merasa ada sejumlah kejanggalan pascaperistiwa kematian tersebut. Salah satunya, mereka menerima kiriman pesan misterius berupa simbol hati, bintang, dan bunga kamboja yang terbuat dari bahan styrofoam.

Baca Juga: Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!

"Keluarga juga menyampaikan soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal," kata Susi kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Kasus Belum Ditutup

Menjawab keraguan pihak keluarga Arya Daru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi sempat menegaskan penyelidikan kasus ini belum selesai dan membuka ruang bagi pihak keluarga untuk menyampaikan bukti atau informasi baru.

“Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Silakan, Polda Metro Jaya masih terus membuka diri, memberikan kesempatan kepada siapapun, terutama pihak atau keluarga korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, keterangan atau bukti baru dari keluarga akan menjadi bahan penting dalam pendalaman dan penelusuran lanjutan.

“Kami menunggu kehadiran keluarga korban atau siapapun yang dapat memberikan informasi kepada kami. Informasi tersebut akan kami jadikan bahan untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran,” pungkasnya.

Load More