- TPSTT “Bumi Hijau” di Desa Tersono jadi model desa mandiri kelola sampah, melibatkan warga aktif.
- Sampah organik diolah jadi pupuk dan pakan maggot, sedangkan plastik didaur ulang jadi produk kreatif.
- Gubernur Luthfi puji inovasi Tersono sebagai contoh pengelolaan sampah hulu yang berdampak ekonomi.
Suara.com - Desa Tersono, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang bisa menjadi contoh sebagai desa mandiri pengelolaan sampah.
Hal itu setelah diresmikannya pendirian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dan Terintegrasi (TPSTT) “Bumi Hijau”, di desa setempat oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Senin, 6 Oktober 2025.
Sebagai informasi, TPSTT Bumi Hijau berdiri di atas lahan seluas 7.000 meter persegi dan melayani tujuh desa di Kecamatan Tersono, serta tiga pasar utama yakni Pasar Tersono, Limpung, dan Bawang.
Dalam pengelolannya, sampah organik diolah menjadi pakan maggot dan pupuk kompos dalam waktu 12–15 hari, sedangkan sampah plastik dihancurkan menggunakan incinerator mini berbasis teknologi hidrogen yang hemat bahan bakar.
Kepala Desa Tersono, Abdul Mukti mengatakan, program pengelolaan sampah ini sudah berjalan selama dua hingga tiga bulan. Warga dilibatkan langsung dalam pemilahan dan pengumpulan sampah dari rumah masing-masing.
“Setiap rumah iuran Rp15.000 per bulan. Petugas mengambil sampah dua kali seminggu. Sosialisasinya dibantu mahasiswa KKN juga, jadi masyarakat mulai terbiasa memilah sampah organik dan anorganik,” ujarnya.
Sampah organik kemudian diolah menjadi pakan maggot dan pupuk alami, sementara plastik dikirim untuk didaur ulang.
Menurut Mukti, kunci keberhasilan program ini adalah kemauan dan partisipasi warga untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Seorang warga Desa Tersono, Tin mengaku, menyambut antusias kehadiran TPSTT tersebut. Sampah yang menjadi masalah kini bisa diolah dengan baik.
Baca Juga: Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
“Kami jadi lebih sadar pentingnya memilah sampah. Iurannya cuma Rp15 ribu, tapi manfaatnya besar — lingkungan jadi bersih, udara lebih segar,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan sampah organik akan diolah menjadi pelet atau pupuk, sedangkan plastik bisa dijadikan produk kreatif seperti vas bunga atau sandal.
Bupati Batang, Faiz Kurniawan mengatakan, TPSTT “Bumi Hijau” Tersono menjadi model percontohan pengelolaan sampah di tingkat desa. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang menginisiasi pengelolaan sampah secara mandiri tanpa menunggu program besar dari kabupaten.
“Kami berharap, desa-desa mampu mengalokasikan anggaran untuk mengelola sampah di tingkatnya masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah ini penting mengingat pertumbuhan industri di Batang yang terus meningkat.
“Tahun 2027 sampai 2028 nanti ada sekitar 32 pabrik di Batang Industrial Park yang beroperasi penuh dengan serapan tenaga kerja 100–125 ribu orang. Artinya, akan ada migrasi besar dan potensi timbulan sampah meningkat. Kalau dari sekarang tidak disiapkan, kita bisa kewalahan,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh