- TPSTT “Bumi Hijau” di Desa Tersono jadi model desa mandiri kelola sampah, melibatkan warga aktif.
- Sampah organik diolah jadi pupuk dan pakan maggot, sedangkan plastik didaur ulang jadi produk kreatif.
- Gubernur Luthfi puji inovasi Tersono sebagai contoh pengelolaan sampah hulu yang berdampak ekonomi.
Suara.com - Desa Tersono, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang bisa menjadi contoh sebagai desa mandiri pengelolaan sampah.
Hal itu setelah diresmikannya pendirian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dan Terintegrasi (TPSTT) “Bumi Hijau”, di desa setempat oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Senin, 6 Oktober 2025.
Sebagai informasi, TPSTT Bumi Hijau berdiri di atas lahan seluas 7.000 meter persegi dan melayani tujuh desa di Kecamatan Tersono, serta tiga pasar utama yakni Pasar Tersono, Limpung, dan Bawang.
Dalam pengelolannya, sampah organik diolah menjadi pakan maggot dan pupuk kompos dalam waktu 12–15 hari, sedangkan sampah plastik dihancurkan menggunakan incinerator mini berbasis teknologi hidrogen yang hemat bahan bakar.
Kepala Desa Tersono, Abdul Mukti mengatakan, program pengelolaan sampah ini sudah berjalan selama dua hingga tiga bulan. Warga dilibatkan langsung dalam pemilahan dan pengumpulan sampah dari rumah masing-masing.
“Setiap rumah iuran Rp15.000 per bulan. Petugas mengambil sampah dua kali seminggu. Sosialisasinya dibantu mahasiswa KKN juga, jadi masyarakat mulai terbiasa memilah sampah organik dan anorganik,” ujarnya.
Sampah organik kemudian diolah menjadi pakan maggot dan pupuk alami, sementara plastik dikirim untuk didaur ulang.
Menurut Mukti, kunci keberhasilan program ini adalah kemauan dan partisipasi warga untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Seorang warga Desa Tersono, Tin mengaku, menyambut antusias kehadiran TPSTT tersebut. Sampah yang menjadi masalah kini bisa diolah dengan baik.
Baca Juga: Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
“Kami jadi lebih sadar pentingnya memilah sampah. Iurannya cuma Rp15 ribu, tapi manfaatnya besar — lingkungan jadi bersih, udara lebih segar,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan sampah organik akan diolah menjadi pelet atau pupuk, sedangkan plastik bisa dijadikan produk kreatif seperti vas bunga atau sandal.
Bupati Batang, Faiz Kurniawan mengatakan, TPSTT “Bumi Hijau” Tersono menjadi model percontohan pengelolaan sampah di tingkat desa. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang menginisiasi pengelolaan sampah secara mandiri tanpa menunggu program besar dari kabupaten.
“Kami berharap, desa-desa mampu mengalokasikan anggaran untuk mengelola sampah di tingkatnya masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah ini penting mengingat pertumbuhan industri di Batang yang terus meningkat.
“Tahun 2027 sampai 2028 nanti ada sekitar 32 pabrik di Batang Industrial Park yang beroperasi penuh dengan serapan tenaga kerja 100–125 ribu orang. Artinya, akan ada migrasi besar dan potensi timbulan sampah meningkat. Kalau dari sekarang tidak disiapkan, kita bisa kewalahan,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?